PERBUP Kab. Purbalingga No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64
Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Tahun 2022, perlu mengubah Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 63 Tahun 2021 tentang Standar
Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 tentang
Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 diubah.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan serta guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi keluarga miskin di Kabupaten Purbalingga, perlu dilaksanakan kegiatan pembangunan baru atau rehabilitasi rumah yang tidak layak huni;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, perlu mengatur Bantuan Sosial Kegiatan Pembangunan bBaru atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Pembangunan Baru Atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup pedoman umum kegiatan, maksud, tujuan dan sasaran, lokasi dan alokasi, kegiatan bantuan sosial pembangunan baru rumah dan rehabilitasi RTLH, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, tata cara penhajuan usulan dan pencairan bantuan sosial kegiatan rehabilitasi RTLH, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2022
pemungutan pajak - badan keuangan daerah - tata cara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Tahun 2022 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengaatur Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Thun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertnggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian dan Besaran Insentif
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Tahun 2022 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai keinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Derah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Taahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Taahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan berasan insentif, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2022 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai keinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban admnistrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikoelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Taahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketenyuan umum, pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah tahun 2022 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di Lingkungan Pemerntah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerntah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Taahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perda Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan risiko, pengembangan budaya sadar risiko, pembentukan struktur pengelolaan risiko, penyelenggaraan proses pengelolaan risiko, identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian
Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang
Dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian dan Besaran Insentif
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Tahun 2022 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat dan menunjang efektivitas Sistem Pengendalian Intern di lingkungaan Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dilakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga sehingga perlu adanya audit kinerja;
babhwa untuk menunjang pelaksanaan dan menjamin kualitas pelaksanaan audit kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu adanya pedoman audit kinerja;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Permendagri Nomor 25 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Perbup Purbalingga Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, audit kinerja, pedoman audit kinerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
48 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Tahun 2022 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik sesuai dengan kewenangannya kepada penggun informasi publik, selain informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Taahun 1950; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU nomor 23 Taahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; Perpres Nomor 39 tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, badan publik, umum, hak dan kewajiban badan publik, kelembagaan pengelola informasi dan dokumentasi, pembentukan, struktur, tanggung jawab, tugas dan wewenang atasan PPID, tugas dan wewenang PPID, Tugas dan wewenang PPID Pelaksana, informasi, umum, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, informasi yang dikecualikan, standar layanan, umum, standar pengumuman, standar perintaad informasi, pencatatan permintaan informasi, permintaan informasi tidak memenuhi persyaratan, permintaan informasi dikabulkan, standar biaya informasi, penyampaian informasi publik, standar pengajuan keberatan, standar penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, standar pendokumentasian informasi publik, standar maklumat pelayanan informasi publik, standar pengujian konsekuensi, tahapan dan tata cara pengujian konsekuensi, pemberian dan penyimpangan informasi yang dikecualikan, jangka waktu pengecualian, pengubahan status informasi yang dikecualikan, bantuan kedinasan, syarat bantuan kedinasan, tata cara pelaksanaan bantuan kedinasan, laporan dan evaluasi, laporan layanan informasi publik, monitoring dan evaluasi, struktur organisasi, standar operasional prosedur, daftar informasi publik, mekanisme dan form layanan informasi publik, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Perbup Purbalingga Nomor 9 Tahun 2017 dicabut.
.
63 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat