standar satuan harga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2022/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga Tahun 2022, perlu mengubah Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 tentang
Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun
2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021
tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2021 diubah.
- 44 hlm
|