Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari
Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata
Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sehinggan menjadi menjadi Rp66.124.581.927,00 (enam puluh enam miliar seratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 112 Tahun 2017
organisasi dan tata kerra-unit pelaksana teknis-dinas balai latihan kerja pada dinas tenaga kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2017/NO.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaien Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembenrukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 24 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pelatihan kerja, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pernbentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Uridang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nornor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Rcpublik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 84 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga, yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, kejuruan, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 113 Tahun 2016
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis budidaya ikan air tawar-dinas ketahanan pangan dan perikanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2016/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka pengembangan usaha budidaya ikan air tawar, pengkajian dan penerapan teknologi budidaya ikan, perlu mem bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan UPTD BIAT pada DKPP, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 42 Tahun 2011 dicabut
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 113 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis pusat kesehatan hewan-dinas pertanian
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2017/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 34 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, serta dalam rangka meningkatkan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, yang meliputi, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas dan tata kerja kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah,
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sehingga menjadi Rp36.605.000.000,00 (tiga puluh enam miliar enam ratus lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk dan sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, perlu mengatur kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan / SR.140 / 10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-PAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan /SR.130/11/2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/ 12/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pupuk Bersubdisi
Bab III Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi
Bab IV Realokasi Pupuk Bersubsidi
Bab V Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Bab VI Harga Eceran Tertinggi dan Kemasan Pupuk Bersubsidi
Bab VII Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas laboratorium kesehatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2017/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 33 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang -Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kecakapan digital
pada semua lapisan masyarakat, perlu diterapkan
gerakan membangun Kabupaten Purbalingga makin
cakap digital; bahwa untuk menciptakan budaya literasi digital di
Kabupaten Purbalingga, perlu diterapkan budaya
literasi yang berbasis digital; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap
Digital;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran Gerakan Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital
Bab IV Peran Pembuat Kebijakan dalam Gerakan Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital
Bab V Pemanfaatan Potensi Lokal
Bab VI Penguatan Ideologi Pancasila
Bab VII Keamanan Digital
Bab VIII Penghargaan Kecakapan Digital
Bab IX Pembiayaan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah menengah pertama negeri-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2016/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu dibentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SMP Negeri, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian, penetapan rincian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat