KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, LD.2016/54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006
Tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2006 Tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah Telah
Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2006 Nomor 5, Maka Guna Mendukung Kelancaran
Pelaksanaannya Perlu Mengatur Petunjuk Pelaksanaannya;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf
A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2000.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : LAYANAN PERPUSTAKAAN;
BAB III : TATA CARA MEMPEROLEH KARTU
ANGGOTA PERPUSTAKAAN;
BAB IV : HAK, KEWAJIBAN, DAN SANKSI;
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2006.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya landasan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian pelayanan perizinan dan nonperizinan; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Mmodal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur sebagai Undang-Undang ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah; dan
10. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
1. Ketentuan Umum;
2. Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perkebunan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melengkapi sistem pelayanan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang di tingkat lapangan
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan
Perlindungan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan, dan
Unit Pelaksana Teknis Balai Benih dan Kebun Produksi pada
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Provinsi dapat
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan
Provinsi Kalimantan Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang susunan
organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-undang Nomor 12 tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN, ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 72 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih dan Balai
Benih dan Kebun Produksi Perkebunan pada Dinas Perkebunan
Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2008 Nomor 72), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 55 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, LD.2016/55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan PengembangancProvinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN, ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Pengembangan Produktivitas dan Pelatihan Tenaga Kerja dan
Balai Latihan Kerja (BLK) pada Dinas Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2011 Nomor 35), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 56 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, LD.2016/56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 42 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 25) dan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017; bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2014;
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Lampiran sebagaimana dimaksud merupakan kebijakan akuntansi berbasis akrual yang terdiri dari:
a. Kebijakan Akuntansi Nomor 1 : Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan;
b. Kebijakan Akuntansi Nomor 2 : Penyajian Laporan Keuangan;
c. Kebijakan Akuntansi Nomor 3 : Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas;
d. Kebijakan Akuntansi Nomor 4 : Laporan Arus Kas;
e. Kebijakan Akuntansi Nomor 5 : Laporan Operasional;
f. Kebijakan Akuntansi Nomor 6 : Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Kebijakan Akuntansi Nomor 7 : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
h. Kebijakan Akuntansi Nomor 8 : Catatan Atas Laporan Keuangan;
i. Kebijakan Akuntansi Nomor 9 : Akuntansi PendapatanLRA Berbasis Kas;
j. Kebijakan Akuntansi Nomor 10 : Akuntansi Belanja;
k. Kebijakan Akuntansi Nomor 11 : Akuntansi Transfer;
l. Kebijakan Akuntansi Nomor 12 : Akuntansi Pembiayaan;
m. Kebijakan Akuntansi Nomor 13 : Akuntansi Pendapatan-LO Berbasis Akrual;
n. Kebijakan Akuntansi Nomor 14 : Akuntansi Beban;
o. Kebijakan Akuntansi Nomor 15 : Akuntansi Kas dan Setara Kas;
p. Kebijakan Akuntansi Nomor 16 : Akuntansi Piutang;
q. Kebijakan Akuntansi Nomor 17 : Akuntansi Persediaan;
r. Kebijakan Akuntansi Nomor 18 : Akuntansi Investasi;
s. Kebijakan Akuntansi Nomor 19 : Akuntansi Aset Tetap;
t. Kebijakan Akuntansi Nomor 20 : Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
u. Kebijakan Akuntansi Nomor 21 : Akuntansi Dana Cadangan;
v. Kebijakan Akuntansi Nomor 22 : Akuntansi Aset Lainnya;
w. Kebijakan Akuntansi Nomor 23 : Akuntansi Kewajiban;
x. Kebijakan Akuntansi Nomor 24 : Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Peristiwa Luar Biasa dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Subsequent Event); dan
y. Kebijakan Akuntansi Nomor 25 : Laporan Keuangan Konsolidasian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 56 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Periklanan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Provinsi
Kalimantan Tengah dan dengan telah diundangkannya
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi
Kalimantan Tengah perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
TATAKERJA;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi
Kalimantan Tengah dan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 57 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, LD.2016/57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian, Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 87), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat