Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Lembaga Kedamangan Di Provinsi Kalimantan Tengah Yang
Hidup, Tumbuh Dan Berkembang Memiliki Peran Penting Bagi Kehidupan
Dan Keberadaan Masyarakat Adat Dayak Sebagai Bagian Dari
Komitmen Kebangsaan Bineka Tunggal Ika, Sehingga Periu Dilestarikan,
Dikembangkan Dan Diberdayakan Dengan Memberikan Kedudukan,
Kewenangan, Tugas, Fungsi Dan Peranan Yang Memadai Dengan
Didukung Dan Dibantu Oleh Kelembagaan Adat Dayak Lainnya, Sehingga
Sesuai Dengan Perkembangan Dan Tuntutan Kebutuhan Daerah Otonom
Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
B. Bahwa Hasil Musyawarah Nasional II Dewan Adat Dayak Sekalimantan Tanggal 2-5 September 2006 Di Pontianak Telah Terbentuk
Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Yang Mengatur Hirarki
Dan Sistem Koordinasi Organisasi Masyarakat Adat Dayak Untuk
Bersinergi, Mulai Dari Majelis Adat Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak
Provinsi, Dewan Adat Dayak Kabupaten/Kota, Lembaga Pemangku
Hukum Adat (Kedamangan), Dewan Adat Dayak Kecamatan Dan
Dewan Adat Dayak Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
5 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III : KELEMBAGAAN ADAT DAYAK;
BAB IV : PEMBENTUKAN, PENETAPAN DAN PENGUKUHAN
LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB V : KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VI : HAK, WEWENANG DAN KEWAJIBAN;
BAB VII : MASA JABATAN DAMANG KEPALA ADAT
DAN PENGHARGAAN;
BAB VIII : PEMBERHENTIAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB IX : PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN
DAMANG KEPALA ADAT;
BAB X : PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XI : JENIS SANKSI;
BAB XII : BARISAN PERTAHANAN MASYARAKAT ADAT DAYAK;
BAB XIII : MANTIR ADAT;
BAB XIV : HAK-HAK ADAT;
BAB XV : HUKUM ADAT DAYAK;
BAB XVI : PEMBIAYAAN;
BAB XVII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2008.
34 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (Umk)
Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (Umsk) Tahun 2007
Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari
Upaya Untuk Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Barito
Utara Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta
Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan
Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah,
Sehingga Perlu Peninjauan Kembali Terhadap Upah Minimum Kabupaten
Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Yang Mengacu Kepada Kebutuhan
Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomor KEP-226/MEN/2000; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 62a Tahun 2006.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007 Di Kabupaten Barito Utara, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2007.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 17 Tahun 2015
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 17)
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS RUMAH SAKIT JIWA KALAWA ATEI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, LD.2015/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, perlu ditetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei
Undang-Undang dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/0109/2015.
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi (Het)
Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007
ABSTRAK:
A. Bahwa Peranan Pupuk Sangat Penting Dalam Peningkatan Produktivitas Dan Produksi
Komoditas Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
B. Bahwa Untuk Meningkatkan Kemampuan Petani Dalam Penerapan Pemupukan
Berimbang Diperlukan Adanya Subsidi Pupuk.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/MPP/Kep/2/2003 juncto
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 306/MPP/Kep/4/2003 dan
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/5/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 175/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003;
Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 423 Tahun 2003 .
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB III : ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB IV : CADANGAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB V : PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI;
BAB VI : PENGAWASAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 17 Tahun 2014
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, LD.2014/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
-Adanya beberapa kegiatan yang menurut sifatnya harus dilaksanakan dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014, sehingga perlu dilakukan penggeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar Kelompok Belanja, antar Jenis Belanja pada Kelompok Belanja, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014;
-Perubahan dan penggeseran terjadi pada Belanja Tidak Langsung yaitu Belanja Pegawai, Belanja Hibah dan pada Belanja Langsung yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Komisi Penyiaran Informasi Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Unit Kerja lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Biro Umum dan Biro Keuangan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013.
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan optimalisasi pengelolaan usaha perkebunan, setiap pelaku usaha perkebunan di Kalimantan Tengah wajib memiliki izin penegelolaan usaha perkebunan;
b. bahwa proses perizinan pengelolaan usaha perkebunan harus tertib, terpadu, transparan, adil, objektif, mudah, cepat dan murah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 45 Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pengusahaan Perkebunan;
d. bahwa Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan situasi terbaru dibidang perkebunan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang No 5 Tahun 1990; Undang-Undang No 5 Tahun 1994; Undang-Undang No. 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang No 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/Permentan/OT.140/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/ar.140/2/2007
BAB l KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN, AZAS DAN FUNGSI SERTA RUANG LINGKUP;
BAB III USAHA POKOK, PELAKU USAHA, SKALA USAHA, POLA PENGEMBANGAN DAN LUAS PEMILIKAN/PENGUASAAN LAHAN KEBUN;
BAB IV JENIS DAN PERSYARATAN IZIN PENGELOLAAN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
Keputusan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha
Perkebunan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2006
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun
2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan dinyatakan dicabut
dan tidak berlaku lagi.
69 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017
Jakstrada memuat:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga; dan
b. strategi, program, dan target pengurangan dan
penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 17 Tahun 2017
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, LD.2016/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
ABSTRAK:
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
-UU Nomor 21 Tahun 1958;
-UU Nomor 33 Tahun 2004;
-UU Nomor 22 Tahun 2009;
-UU Nomor 28 Tahun 2009;
-UU Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
-PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ;
-BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air dan BEA Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005;
1. Kendaraan di Atas Air adalah semua kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan yang bersangkutan yang digunakan di atas air.
2. Pajak Kendaraan di Atas Air yang selanjutnya disingkat PKAA, adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan di atas air.
3. Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air yang selanjutnya disingkat BBN-KAA, adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan di atas air sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha;
4. Harga Pasaran Umum yang selanjutnya disingkat HPU, adalah harga rata-rata yang diperoleh dari sumber data, antara lain dari tempat penjualan kendaraan di atas air;
5. Umur rangka/body adalah umur kendaraan di atas air yang dihitung dari tahun pembuatan rangka/body;
6. Umur motor adalah urfiur motor kendaraan di atas air yang dihitung dari tahun pembuatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan atau Pembebasan Terhadap Denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Progresif Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan
iklim usaha, dan peningkatan daya beli masyarakat akibat
menurunnya stabilitas ekonomi secara global serta upaya
peningkatan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak mebayar
kendaraan bermotor yang menunggak.
b. bahwa dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) ke 66 Provinsi Kalimantan Tengah dan Hari
Ulang Tahun (HUT) ke 78 Republik Indonesia maka diberikan
insentif Pajak Daerah berupa Pengurangan Sebagian Pokok
Pajak Kendaraan Bermotor, atau pembebasan terhadap pokok
tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik
nama kendaraan bermotor;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah pada Pasal 71 ayat (1)
menyatakan bahwa Gubernur dapat memberikan keringanan,
pembebasan dan insentif pajak, ayat (2) tata cara pemberian
keringanan, pembebasan dan insentif pajak ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan Atau
Pembebasan Terhadap Pokok Tunggakan Dan Denda Untuk
Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Dan Pajak Progresif Di Wilayah Provinsi Kalimantan
Tengah;
1. Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
2. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
3. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Keringanan atau Pembebasan Pajak dan Denda;
3. Pelaksanaan;
4. Waktu Pelaksanaan; dan
5. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat