PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 683 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus

Kesehatan Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 9)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Jam Kerja Bagi Para Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Kepegawaian, Aparatur Negara Kebijakan Pemerintah

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2003
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

APBD

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2006
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007

APBD

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 9 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus

Badan Layanan Umum Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2000
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Propinsi Kalimantan Tengah

Struktur Organisasi

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009
Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Kepegawaian, Aparatur Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan