Memberikan Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp7.976.000.000,00 (Tujuh milyar Sembilan ratus tujuh puluh enam juta rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat