Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Staf Ahli Bupati Kepulauan Aru dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu dilakukan penataan hubungan yang terkoordinasi, terintegrasi dan tersingkronisasi dengan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, perlu mengatur Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip, hubungan kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Buapti ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PEPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49 Tahun 2016; PERMENDESPDTT No. 22 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, rincian dana desa, penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, perlu untuk menyempurnakan Tata Cara Penagihan Pajak Daerah, mempertegas proses pelaksanaan penagihan Pajak dengan menambahkan ketentuan surat teguran, surat peringatan dan surat lain yang sejenis sebelum surat paksa dilaksanakan, dan dalam pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan sering terdapat utang Pajak yang tidak dilunasi wajib Pajak sebagaimana mestinya sehingga memerlukan tindakan penagihan yang mempunyai kekuatan hukum yang memaksa, serta untuk melaksanakan kententuan dalam Pasal 95 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2014; PERDAKABKEPARU No. 2 Tahun 2014; PERDAKABKEPARU No. 4 Tahun 2017; PERDAKABKEPARU No. 7 Tahun 2017; PERDAKABKEPARU No. 10 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan pajak, tata cara pemungutan, sanksi petugas pungut, surat tagihan pajak daerah, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pengurangan dan keringanan pajak, kedaluwarsa penagihan pajak, insentif pemungutan, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 43 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Kecamatan, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.3/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Peraturan Daerah sebagai salah satu produk hukum daerah merupakan salah satu syarat dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dan hal tersebut hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk Peraturan Daerah. Efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah sangat ditentukan oleh kualitas Peraturan Daerah dimaksud, maka untuk menunjang hal tersebut diperlukan Peraturan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah. Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta peraturan pelaksanaannya, maka Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah perlu juga untuk diatur dalam suatu Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Penjelasan 5 Hal; Lampiran 16 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.15/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Patokan Produk Hasil Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaran Otonomi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah diberikan kewenangan unutk menggali sumber-sumber pendapatan Daerah untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Masyarakat. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Pelelangan sebagai salah satu sumber pendapatan yang memberikan konstribusi di bidang Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan Harga Patokan Produk Hasil Perikanan sebagai dasar perhitungan Pungutan Hasil Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2002; PERDAKABKEPARU No. 16 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditinau kembali paling lama 3 (tiga) tahun.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat