HARGA PATOKAN PRODUK HASIL PERIKANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD. No. 2017/84, LL Kab Kep Aru : 9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Patokan Produk Hasil Perikanan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaran Otonomi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah diberikan kewenangan unutk menggali sumber-sumber pendapatan Daerah untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Masyarakat. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Pelelangan sebagai salah satu sumber pendapatan yang memberikan konstribusi di bidang Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan Harga Patokan Produk Hasil Perikanan sebagai dasar perhitungan Pungutan Hasil Perikanan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2002; PERDAKABKEPARU No. 16 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditinau kembali paling lama 3 (tiga) tahun.
- 4 hlm
|