Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu mendelegasikan wewenang pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pendelegasian kewenangan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2016
DANA DESA – TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2015 tentang Dana Desa yang bersumber Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Penetapan Rincian Dana
Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2016; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Rincian Dana
Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun
Anggaran 2016. ADD dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula
yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk,
angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan
geografis Desa setiap Kabupaten/Kota. Peraturan ini juga
mengatur prosedur penyaluran, penggunaan dan
pengelolaan ADD. Peraturan
ini mengatur bahwa penggunaan ADD terintegrasi dengan APBDesa dengan
perincian 30% dialokasikan untuk belanja aparatur dan
operasional Pemerintah Desa dan/atau Badan
Permusyawaratan Desa dan sebesar 70% untuk belanja
pemberdayaan masyarakat. Peraturan ini juga mengatur
kewajiban untuk membuat pertanggungjawaban dan apabila
Kepala Desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau
Laporan Penggunaan Semester sebelumnya maka Bupati
dapat menunda penyaluran ADD. Bupati juga dapat
mengurangi penyaluran ADD dalam hal ditemukan
penyimpangan pelaksanaan yang mengakibatkan SILPA
tidak wajar. Peraturan ini juga mengatur prosedur
penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PPPERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepualuan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Perajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiunan dan Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Lampiran 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Perangkat Daerah yang lebih proporsional, efektif, dan efesien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, perlu penyederhanaan birokrasi di lingkungan Dinas Daerah. Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Dinas daerah guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah. Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, PeraturanBupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Aru (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 86), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban Perpajakan Daerah bagi Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri Pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan Pajak Daerah, perlu dilakukan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi merupakan upaya meningkatkan pelayanan Wajib Pajak melalui kemudahan pembayaran dan perhitungan data transaksi Wajib Pajak. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaporan Wajib Pajak di Daerah maka perlu pengaturan tentang penyelenggaraan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah secara elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Taun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang penyelenggaraan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.6/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO. 6, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangKa memperlancar pelaksanaan
kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana
diatur dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mendelegasikan
wewenang pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2Ol7 tentang
Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan dan diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Mengingat Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/No.6, TLD No.6, HLM.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur :
Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif;
6. Struktur dan Besaran Terif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Pemungutan;
9. Tata Cara Pembayaran;
10. Tata Cara Penagihan;
11. Keberatan;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
13. Kedaluwarsa;
14. Pemeriksaan;
15. Pemanfaatan;
16. Insentif Pemungutan;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
Penjelasan : 20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD. No. 2021/7, LL Kab Kep Aru : 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja Wajib dan Mengikat Sebelum Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelancaran tugas-tugas Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, maka perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib. Pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sebagaimana dimaksud dilakukan m ndahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sehubungan dengan Pasal 24 ayat (6), Pasal 107 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu pengaturan tentang Pengelolaan Kas Untuk Belanja Wajib dan Mengikat Sebelum Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Pengelolaan Kas Untuk Belanja Wajib dan Mengikat Sebelum Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat