tarif angkutan penyeberangan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. No. 2022/22, LL KAB. KEP. ARU : 5 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberanggan Lintas Dobo-Lamerang, Dobo-Marlasi dan Dobo-Serwatu Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa guna menjaga keberlangsungan operasional angkutan penyeberangan perintis dengan kebijakan pemerintah atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, sehingga dianggap perlu melakukan penyesuaian tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dobo-Lamerang, Dobo Marlasi, dan Dobo-Serwatu. Memperhatikan Surat Direktur Utama PT. Dharma Dwipa Utama Nomor 071/OPS/DDU/IX/2022 Tanggal 27 September 2022 perihal Permohonan Usulan Penyesuaian Tarif pada Lintas Penyeberangan Perintis Dobo-Lamerang dan Dono-Marlasi dan Surat General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Tual, Nmor OP.404.1/1/IX/ASDP-TL/2022 tanggal 01 September 2022 perihal Permohonan Penyesuaian Tarif KMP.Lobster di Lintasan Dobo-Benjina dan Dobo-Serwatu. Sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan sudah tidak sesuai, dalam hal ini terjadi kenaikan bahan bakar minyak, Tarif Angkutan Penyeberangan dapat dilakukan penyesuaian sebelum HPP mencapai 100% (seratus persen). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dobo-Lamerang Dobo-Marlasi dan Dobo-Serwatu Kabupaten Kepulauan Aru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 104 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dobo-Lamerang Dobo-Marlasi dan Dobo-Serwatu Kabupaten Kepulauan Aru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
- Lampiran Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dobo-Lamerang Dobo-Marlasi dan Dobo-Serwatu Kabupaten Kepulauan Aru.
- Lampiran 3 Hlm.
|