tarif angkutan penyeberangan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. No. 2022/21, LL KAB. KEP. ARU : 8 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dobo-Benjina Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa guna menjaga keberlangsungan operasional angkutan penyeberangan perintis dengan kebijakan pemerintah atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, sehingga dianggap perlu melakukan penyesuaian tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dobo-Benjina. Memperhatikan surat General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Tual, Nomor OP.404.1/1/IX/ASDP-TL/2022 tanggal 01 September 2022 perihal Permohonan Penyesuaian Tarif KMP. Lobster di Lintasan Dobo-Benjina & Dobo Serwatu. Keputusan Bupati Kepulauan Aru Nomor 552.7 Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar, Barang, Hewan pada Lintas Penyeberangan antar Kecamatan dan Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo-Benjina) hanya bersifat penetapan sehingga perlu diatur mekanisme penetapan dan evaluasi tarif, pembagian golongan kendaraan angkutan penyeberangan dan pengawasan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2017 tentang Retribusi Penyeberangan di Air, Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dobo-Benjina Kabupaten Kepulauan Aru perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkuran Penyeberangan Lintas Dobo--Benjina Kabupaten Kepulauan Aru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 104 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Angkuran Penyeberangan Lintas Dobo--Benjina Kabupaten Kepulauan Aru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
- Keputusan Bupati Kepulauan Aru Nomor 552.7 Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar, Barang, Hewan pada Lintas Penyeberangan antar Kecamatan dan Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo-Benjina).
- Lampiran 1 Hlm.
|