Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 NO. .. ; Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung : 10/578/PSW/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBANGAN PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dapat menerima partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan dari pihak ketiga baik berupa uang, barang bergerak maupun tidak bergerak yang diberikan secara ikhlas, tidak mengikat dan perolehannya tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 19);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumbangan Pihak Ketiga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip pengelolaan, bentuk , ketentuan pengelolaan sumbangan pihak ketiga, tata cara penyetoran, dan pengadministrasian sumbangan pihak ketiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
8 HLM, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan jenis pajak yang dapat dipungut oleh pemerintah kabupaten
UU Nomor 18 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 03 Tahun 2008
Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak, Pengadilan Pajak,Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Perencanaan Pembangunan, PERDA, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten, Pajak Daerah, Ketenagalistrikan, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Pengelolaan Keuangan, Urusan Pemerintahan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2011
pajak daerah dan retribusi daerah, Pajak Air Tanah merupakan jenis pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2008; PP Nomor 91 Tahun 2010; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 03 Tahun 2008
Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pengadilan Pajak Tahun 2002, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, SDA, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan, perda, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung , pajak daerah, Pelaksanaan Hukum Acara Pidana, Air Tanah, Jenis Pajak, Urusan Pemerintahan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan dan amanat Undang-
Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
dinyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
bertanggung jawab untuk menyediakan Rumah Sakit
berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dalam rangka
upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan
kepada masyarakat serta pelaksanaan PP Nomor 41 Tahun
2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu
penataan organisasi dan tata kerja RSUD Kabupaten
Pesawaran;
b. bahwa dalam pembentukan Rumah Sakit berdasarkan PP
Nomor 41 Tahun 2007 pasal (9) ayat 4 dan pasal (16) ayat 4
memiliki 3 Tipe Rumah Sakit yang ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan berdasarakan rekomendasi dari pejabat terkait;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di
atas, perlu dibentuk organisasi dan tata kerja non
struktural Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 99);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan
Rumah Sakit Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 18),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 49);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Rincian Tugas Jabatan
6. Kelompok Jabatan Fungsional
7. Tata Kerja
8. Pengangkatan dan Pemeberhentian
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Lain-lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah perlu dikelola secara
akuntabel agar dapat dimanfaatkan secara optimal
dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
sesuai dengan semangat otonomi daerah;
b. bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan
bagian dari pengelolaan keuangan/kekayaan
daerah yang harus dilakukan dengan tertib,
berdayaguna dan berhasilguna bagi masyarakat
Kabupaten Pesawaran;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
perlu dilakukan pemantapan pengelolaan barang
dan tertib administrasi pengelolaan barang
milik daerah sesuai dengan prinsip-prinsip
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik;
d. bahwa berdasar pada pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19
Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah-rumah
Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1957 Nomor 158);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran Di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan
dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang
Pengamanan dan Pengalihan Barang
Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat
kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka
Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4073);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4816);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik
Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan
Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
21. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun,
1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang
Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemanfaatan Barang Milik Negara;
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun
2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang
Daerah;
29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
30. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
31. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
yang dipisahkan;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 1);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan
Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 4).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Wewenang, Tugas dan Fungsi
5. Perencanaan dan Pengadaan
6. Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran
7. Penggunaan
8. Pemanfaatan
9. Pengamanan dan Pemeliharaan
10. Penilaian
11. Pemusnahan
12. Penghapusan
13. Pemindahtanganan
14. Penatausahaan
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
16. Pengelolaan Barang Milik Negara Oleh Badan Layanan Umum
17. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
18. Pembiayaan
19. Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang
20. Penyelesaian Sengketa Barang Milik Daerah
21. Ketentuan Peralihan
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCAPAIAN AKSES UNIVERSAL SANITASI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dann sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka percepatan pencapaian target nasional akses universal sanitasi layak 100% pada tahun 2019, diperlukan percepatan yang membawa daya ungkit terhadap pencapaian target kesehatan secara signifikan melalui penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencapaian Akses Universal Sanitasi Kabupaten
Pesawaran;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61);
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
BAB II
PENGERTIAN, MAKSUD DAN TUJUAN PERCEPATAN STBM
Pasal 2-4
BAB III
RUANG LINGKUP
Pasal 5
BAB IV
INDIKATOR STBM/SBS DAN INDIKATOR OUTPUT DESA/OUTCOME
Pasal 6
BAB V
PENINGKATAN PENYEDIAAN SARANA
Pasal 7-8
BAB VI
PENGELOLAAN PENGETAHUAN STBM
Pasal 9
BAB VII
ORGANISASI DAN PENGEMBANGAN RENCANA KERJA
Pasal 10-17
BAB VIII
PERAN SERTA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT
Pasal 18-19
BAB IX
MONITORING DAN EVALUASI
Pasal 20-21
BAB X
PEMBIAYAAN
Pasal 22
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 23
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2022
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 90 Tahun 2019, PerMendagri No 14 Tahun 2020, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat