Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT LAMPUNG DI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan daerah merupakan identitas daerah, bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang serta dijunjung tinggi oleh masyarakat sebagai suatu keluhuran budi, nilai dan norma yang bersendikan Pancasila;
b. bahwa untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya dan adat istiadat di Kabupaten Pesawaran diperlukan suatu perencanaan yang sistematis, terpadu dan terukur;
c. bahwa agar perencanaan tersebut lebih terarah dan memberikan kepastian hukum maka diperlukan suatu produk hukum yang mengatur dan melindungi pelestarian warisan budaya dan adat istiadat di Kabupaten Pesawaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Kabupaten Pesawaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4557);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61);
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
7. Pelestarian adalah upaya perlindungan, pengembangan, pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya.
8. Warisan Budaya adalah segala sesuatu hasil cipta, rasa, karsa dan hasil karya kebudayaan.
9. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan hasil dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.
BAB II
RUANG LINGKUP
Pasal 2-3
BAB III
FUNGSI PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT
Pasal 4
BAB IV
PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT
Bagian Pertama
Pelestarian Bahasa dan Aksara Lampung
Pasal 5
Bagian Kedua
Pelestarian Kesenian
Pasal 6
Bagian Ketiga
Pelestarian Pakaian Daerah, Ornamen Bangunan dan Upacara Perkawinan
Pasal 7-9
BAB V
PERAN PEMERINTAH
Pasal 10
BAB VI
PERAN MASYARAKAT
Pasal 11
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pasal 12
BAB VIII
PENDANAAN
Pasal 13
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 14
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dan perlu dibentuk dalam Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
19. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2010
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2010
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2010
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2010
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2011
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2011
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2011
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2011
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2011
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2012
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2013
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2013
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD yang terdiri atas anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
- Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.185.391.578.260,00,
- Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.233.245.068.495,00,00
- Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp49.353.490.235,00; dan Pengeluaran sebesar Rp1.500.000.000,00 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 07 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.30, TLD NO.71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Aneka Usaha Laba Jaya Utama
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kemampuan untuk menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebagai upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan perekonomian daerah perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah sebagai lembaga yang mengelola kegiatan usaha milik pemerintah daerah.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 Tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Daerah Aneka Usaha Laba Jaya Utama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup usaha, pembentukan dan tempat kedudukan, modal, saham, RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, kepegawaian, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, laba bersih, pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
8 HLM, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja; bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini memuat tentang (a) ketentuan umum (b) kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi (c) sekretariat (d) bidang sosial dan pemerintahan (e) bidang ekonomi dan pembangunan (f) bidang inovasi dan teknologi (g) kelompok jabatan fungsional (h) tata kerja (i) ketentuan lain-lain (j) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Pesawaran
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, disebutkan tata
cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang
pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk
Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang
baik, sehingga hasil Pengadaan Barang/ Jasa dapat
bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan
masyarakat, dipandang perlu membentuk peraturan
tentang pedoman tata cara Pengadaan Barang/ Jasa di
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4749);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4388);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor ... );
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Tata Nilai Pengadaan
4. Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola
5. Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa
6. Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima
7. Ketentuan Tambahan
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2015
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan kewenangan
lokal berskala desa dalam mengatur dan mengurus
kepentingan desa dan masyarakat desa;
b. bahwa pembentukan, penggabungan, dan perubahan
status Desa menjadi Kelurahan di Kabupaten
Pesawaran perlu diatur agar mempunyai pedoman yang
pasti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 158);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib Dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
159);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Pembentukan Desa
4. Penggabungan Desa
5. Penghapusan Desa
6. Perubahan Status Desa
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2014
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak Parkir merupakan jenis pajak yang dapat dipungut oleh pemerintah kabupaten
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 91 Tahun 2010; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 03 Tahun 2008
Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak, Pengadilan Pajak, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara, PERDA, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pajak Daerah, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Pengelolaan Keuangan Daerah, Jenis Pajak, Urusan Pemerintahan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Ketentuan Pasal
43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dipandang
perlu untuk mengatur Pengelolaan Keuangan Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu diatur
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
Dudalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
3 Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
4. APBDesa
5. Pengelolaan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat