uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - liongkungan - dinas - sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD 2021/No.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Asdministator Di Lingkunmgan Dinas sosial dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 TAhun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimanatelah diubah dengan Pertda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 72 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Administrator Pada Dinas Sosial, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 96 Tahun 2021
uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - lingkungan - dinas - perumahan - rakyat - kawasan - permukiman - dan - lingkungan - hidup
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD 2021/No.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat 97) naka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator dan Lingkungan Hidup, dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 15 Tahun 2019; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 TRahun 2009; UU No. 11 tahun 2020; Uu no. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permerndagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denfan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permren Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 245 Tahyn 2021; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutahan No. 14 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Administrator Pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Linmgkungan Hidup, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 95 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - PENATAAN - rUANG - DAN - PERTAHANAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 95, BD 2021/No.95
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Dan Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 70 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertahanan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 94 Tahun 2021
Uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - lingkungan - dinas - kesehatan
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 94, BD 2021/No.94
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 69 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kesehatan, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahu 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 69 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kesehatan yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Administrator Pada Dinas Kesehatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 93 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUSBTASNSI - PADA - ORGANISASI - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENDIDIKAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 93, BD 202/No.93
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 68 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pendidikan, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 68 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pendidikan yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 92 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - INSPEKTORAT
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 92, BD 2021/No/92
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 67 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Inspektorat, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 67 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Inspektorat yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 91 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 91, BD 2021/No.91
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 66 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 66 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentaun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 90 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - SEKRETARIAT - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 90, BD 2021/No.90
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 65 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Sekretariat Daerah, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permensdagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Per LKPB No. 14 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 56 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 65 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Sekretariat Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 89 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ciamis No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - BADAN - PENGELOLAAN - KEUNGAN - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 89, BD 2021/No.89
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali, sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, perlu menetapkan tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No,. 15 Tahun 2019; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 26 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Surat KepBup Ciamis No. 800.05/Kpts.726-Huk.2021.
Peraturan ini mengatur tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 88 Tahun 2021
tugas - fungsi - dan - tata - cara - kerja - unsur - organisasi - badan - penanggulangan - bencana - daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD 2021/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Perbup No. 64 Tahun 2021 maka perlu menetapkan tugas fungsi dan tata kerja unsur organisasi BPBD dengan Perbup.
UU No. 14 Tahun 1950; Uu No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU no. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah derngan Pp No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 25 Tahun 2021; PP Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021.
Peratutan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat