Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 97 Tahun 2021

Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Administrator Pada Dinas Sosial, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 97 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Tanggal Berlaku
28 Desember 2021
Sumber
BD 2021/No.97
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 206 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan