uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - lingkungan - dinas - perumahan - rakyat - kawasan - permukiman - dan - lingkungan - hidup
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD 2021/No.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat 97) naka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator dan Lingkungan Hidup, dengan Perbup.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 15 Tahun 2019; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 TRahun 2009; UU No. 11 tahun 2020; Uu no. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permerndagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denfan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permren Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 245 Tahyn 2021; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutahan No. 14 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Administrator Pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Linmgkungan Hidup, Dan Ketentuan Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
- 13 Hlm.
|