URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRASI - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PERTERNAKAN - DAN - PERIKANAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 107, BD 2021/No.107
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Peternakan Dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 82 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 82 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan, dengan Peraturan Bupati yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentaun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa ubtuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkunganh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah No. 17 Tahun 2020; Perkep Arsp Nasional RI No. 24 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen pendayagunaan aparatur negara dan reformasi biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornmasi Biroakrasi No,. 25 Tahun 2021; Perda Jab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 81 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substransi Pada Organisasi Jabatan Adminstrator, dan Kerurupan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 105 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - KEBUDAYAAN - KEPEMUDAAN - DAN - OLAHRAGA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 80 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 66 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 80 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 103 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADAMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - LINGKUNGAN - DINAS - KOPERASI - USAHA - KECIL - Menengah - DAN - pERDAGANGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103, BD 2021/No.103
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 78 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendag No. 70 Tahun 2015; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permendag No. 64 Tahun 2020; Permendag No. 64 Tahun 2020; Permendag No. 23 Tahun 2021; Permendag No. 35 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 78 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 69 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 77 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan Peraturan Bupati yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 101 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - KEPENDUDUKAN - DAN - PENCATATAN - SIPIL
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 76 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebaagimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahum 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 76 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dengan Peraturan Bupati yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Jabatan Adminsitrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 100 Tahun 2021
Uraian - Fungsi - Kelompok - Substansi - pada - organisasi - jabataN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PERTANIAN - DAN - KETAHANA - PANGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD 2021/No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraisan Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan deangan Perbup.
Dasar Hukumk Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 15 Tahun 2019; Uu No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pp No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 23015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permen pendayagunaan aparatur negara dan reformasi No. 17 Tahun 2021; Permen pendayagunaan No. 25 tahun 2021; Permen pendayagunaan apatur negara dan reformasi biroakrasi RI No. 6 Tahun 2012; Permendagri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroarasdi RI No. 29 Tahun 2019; Permen Pemdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroakrasi RI No. 35 Tahun 2020; Permen Pemndayagunaan Apatur Negara Dan Reformasi Biroakrasi RI No. 15 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan aparatur Negara Dasn Refornmasdi RI No. 16 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup No. 75 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 99 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENGENDALIAN - PENDUDUK - KELUARGA - BERENCANA - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN - DAN - PERLINDUNGAN - ANAK
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 99, BD 2021/No.99
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 74 Tahun 2021, perlu menetapkan perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 74 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrastor, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 98 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - TENAGA - KERJA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 98, BD 2021/No.98
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 73 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Taun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 73 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja yang meliputi Ketentuan Umum, Urian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat