PERBUP Kab. Ciamis No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 34 Tahun 2018, Dan bahwa sehubungan dengan adanya beberapa kebijakan akuntansi yang belum terakomodir, maka Peraturan Bupati perlu diubah kembali dan disesuaikan, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kebijakan Akutansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi
Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban kewajiban masyarakat khususnya wajib pajak PBB-P2 ditengah merebaknya pandemi Covid-19, perlu dilakukan upaya berupa pemberian insentif/stimulus terhadap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Sehingga guna kepentingan perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jangka Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001 Tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 2, Pasal 9 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mengamanatkan penetapan Tugas dan Fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pendidikan dan Pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Tata Cara Penggunaan Pakaian Dinas Penyidik Pegawai Negeri Sipil melalui Peraturan Bupati, Dan bahwa dengan memperhatikan pertimbangan perlu menyusun Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Keputusan Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan KAPOLRI Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2013, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060/Kep.1640-Satpol PP/2014, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan PPNS, Tugas dan Wewenang PPNS, Sekertariat PPNS, Hak dan Kewajiban, jenis Pendidikan dan pelatihan, Pakaian, Atribut, dan Kartu Tanda Pengenal, Cap/Stempel,Bagan Struktur Organisasi, Sekertariat PPNS, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis
Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan
ABSTRAK:
bahwa tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan telah di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016, Sehingga dalam rangka harmonisasi dan peningkatan efektivitas tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, maka Peraturan Bupati perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016,
Beberapa ketentuan Di Ubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2021
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2021/ No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 Perda tentang Anggaran pendapatan dan belanja Daerah yang dianjuk sebagaimana dimaksud denagn Huruf a maka perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimanatelah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020 ; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberpa kali dengan PP No. 15 tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 ; PP No. 2 tahun 2018; PP No. 17 tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahu 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 62 tahun 2017;Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021 ;Permendagri No. 27 tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 12 Tahun 2014; Perda kab. Ciamis No. 15 tahun 2012; Perda Kab. Ciamis No. 3 tahun 2015; Perda Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2019.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Dan Anggaran Pendapatan Da Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2021
Lingkungan Hidup-Struktur Organisasi- Perumahan, Permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2021/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup telah di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; b. bahwa dalam rangka harmonisasi dan peningkatan efektivitas tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan dilakukan penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan Di ubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan dan penerapan Tanda Tangan Elektronik pada pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Ciamis, diperlukan pengaturan tentang pedoman penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Dan bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah mengamanatkan penerbitan dokumen izin dan non izin dapat berwujud kertas yang ditandatangani secara manual dibubuhi stempel basah, atau secara elektronik yang memiliki Tanda Tangan Elektronik, Sehingga perlu menyusun Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesai Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020.
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Pengunaan tanda Tangan Elektronik, Ketentuan Penggunaan, pelaksanaan Pelayanan, Dokumen Elektronik, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat