Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi
Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban kewajiban masyarakat khususnya wajib pajak PBB-P2 ditengah merebaknya pandemi Covid-19, perlu dilakukan upaya berupa pemberian insentif/stimulus terhadap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Sehingga guna kepentingan perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jangka Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015
PERDA Kab. Ciamis No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengakatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
PERDA Kab. Ciamis No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dipimpin oleh kepala desa yang dipilih secara demokratis melalui pemilihan kepala desa yang melibatkan sebesar-besarnya partisipasi masyarakat; b. bahwa untuk terselenggaranya pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Ciamis diperlukan pedoman dan landasan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015.
Terdiri dari 95 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, pemilihan kepala desa, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, kepala desa, perangkat desa, bpd, pegawai negeri sipil, anggota tni dan polri sebagai calon kepala desa, mekanisme pengaduan dan penyelesaian perselisihan, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pengunduran tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, masa jabatan, pemberhentian kepala desa, penjabat kepala desa, biaya pemilihan kepala desa, sanksi pelanggaran pemilihan kepala desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
mengatur mengenai pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BAGI BANGUNAN YANG BELUM MEMILIKI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 26 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, terhadap bangunan yang telah dibangun tetapi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan sepanjang bangunan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan tidak bertentangan dengan peraturan-perundangan yang berlaku serta sesuai dengan peruntukannya maka Izin Mendirikan Bangunannya dapat diproses dengan tatacara pemberian izin yang diatur lebih lanjut dengan Perbup. Pemberian izin mendirikan bangunan bagi bangunan-bangunan yang belum memiliki IMB telah diatur dalam Perbup Ciamis Nomor 12 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bagi Bangunan yang Belum Memiliki Izin Mendirikan Bangunan sehingga perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan bagi Bangunan-bangunan yang belum Memiliki Izin Mendirikan Bangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP No 69 Tahun 2010; KEMEN PU No 441/KPTS/1998; KEMEN PU No 468/KPTS/1998; KEMEN PU No 10/KPTS/2000; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; KEMEN PU No 3/PRT/M/2006; KEMEN PU No 24/PRT/M/2007; PMK No 96/PMK.06/2007; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Ciamis No 21 Tahun 2000; PERDA Kabupaten Ciamis No 14 Tahun 2001; PERDA Kabupaten Ciamis No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Ciamis No 15 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Ciamis No 2 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Ciamis No 14 Tahun 2014; PERBUP No 17 Tahun 2010; PERBUP No 18 Tahun 2010; PERBUP No 22 Tahun 2010; PERBUP No 17 Tahun 2011; PERBUP No 59 Tahun 2012; PERBUP No 14 Tahun 2013; PERBUP No 45 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bagi Bangunan-Bangunan yang Belum Memiliki Izin Mendirikan Bangunan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Objek, Subjek dan Jangka Waktu
5. Pelaksana
6. Tata Cara Pendaftaran
7. Perhitungan Penetapan Retribusi
8. Masa Manfaat Bangunan
9. Pengawasan dan Pengendalian
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
19 Halaman (Lampiran 4 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Luasnya Tidak Lebih dari 5 (Lima) Hektar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Ciamis No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2014
PERDA Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Mengubah :
PERDA Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat