Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
03 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2019
Tanggal Berlaku
03 Januari 2019
Sumber
BD 2019/2
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan