PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN ABSTRAK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Thn 2021/No. 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
semakin meningkatnya peranan pekerja bagi perkembangan pembangunan daerah dan penggunaanteknologi di berbagai sektor kegiatan usaha yang berakibat semakin tinggi risiko yang mengancam kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, sehingga perlu upaya peningkatan perlindungan bagi parapekerja di Kata Sibolga; dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Sibolga perlu menetapkan regulasi untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Namer 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN KEPESERTAAN; TATA CARA PELAKSANAAN; KEWAJIBAN BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERIAN PELAYANANAN PUBLIK TERTENTU; KEWAJIBAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN; PEMBINAAN DAN EVALUASI; KERJASAMA; SANKS! ADMINISTRATIF; PENONAKTIFAN KEPESERTAAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
24hlmn, 14hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2021
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SIBOLGA PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Thn 2021/No. 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SIBOLGA PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara adalah Badan Usaha milik bersama Pemerintah Daerah dilingkungan Provinsi Sumatera Utara, yang sebahagian sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Sibolga, dan merupakan alat kelengkapan otonomi daerah yang berfungsi sebagai alat pengembangan ekonomi daerah dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah; dan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalannya, perlu penambahan modal yang dilakukan setiap tahunnya kedalam modal saham PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga; serta untuk menindaklanjuti Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggaran berkenaan telah ditetapkan dalamn Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan
Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JUMLAH DAN JANGKA WAKTU PENYERTAAN MODAL; SUMBER DANA PENYERTAAN MODAL; PENGELOLAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
5 hlmn, 2 hlmn penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2021
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Thn 2021/No. 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan da1am tahun anggaran berjalan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun I 956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2020.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Thn 2021/No. 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010.
KETENTUAN UMUM; RPJMD; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; PERUBAHAN RPJMD; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
10 hlmn, 2 hlmn penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Thn 2021/No. 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2020.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
9 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2021
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2021/No. 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Sibolga; dan besarnya Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat ini baik ditinjau dari pengaturan tarif, dasar hukum pembentukannya maupun jenis tarif retribusi yang dipungut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Ort Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; PENETAPAN DAN MASA
RETRIBUSI; KETENTUAN PENGECUALIAN; WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; KADALUARSA PENAGIHAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGAWASAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Thn 2020/No. 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan APBD setiap tahun ditetapkan dengan peraturan Daerah; dan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sibolga dengan DPRD Kota Sibolga
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Ort. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeti Nomor I 3 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Thn 2020/No. 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
bencana kebakaran berakibat pada timbulnya kerugian yang amat besar baik korban manusia maupun harta benda yang dalam batas-batas tertentu tidak dapat dinilai dengan materi, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara komprehensif,
efektif dan responsif; dan dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kota Sibolga, diperlukan pengaturan yang berkenaan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap pengamanan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara berkesinambungan
Undang-Undang Nomor 8 Ort Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009.
KETENTUAN UMUM; KEWENANGAN; RENCANA INDUK SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN; POTENSI BAHAYA KEBAKARAN; PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN; PENANGGULANGAN KEBAKARAN; RETRIBUSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KETENTUAN SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
21hlmn, 8hlmn penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Thn 2020/No. 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan lingkungan yang lebih balk dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan masyarakat yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebiakan pengelolaan lingkungan hidup;dan air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia; serta pengelolaan limbah domestik merupakan urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan professional, guna mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air pemukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MenLHK/Setjun/Kum.1/ 8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2018.
KETENTUAN UMUM; SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; PENYELENGGARAAN SPALD; KELEMBAGAAN; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KERJASAMA; SOSIALISASI, ADVOKASI, KAMPANYE, EDUKASI DAN PROMOSI; PEMBIAYAAN; PERIZINAN; RETRIBUSI; INSENTIF – DISINSENTIF; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
45hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2020
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SIBOLGA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA NAULI KOTA SIBOLGA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Thn 2020/No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SIBOLGA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA NAULI KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Sibolga serta memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nauli guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal; dan sesuai dengan ketentuan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Ort Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
6 hlmn, 1 hlm penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat