Peraturan Walikota (Perwali) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar seperduabelas APBD tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaran setinggi-tingginya untuk keperluan setiap bulan dibatasi hanya untuk belanja yang bersifat tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari sebagaimana tersebut pada Pasal 105 A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 107 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa rencana pengeluaran tentang APBD disusun dalam rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Kecamatan Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt.Tahun 1956, Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI (Kecamatan, Kelurahan), TUGAS DAN FUNGSI (Kecamatan, Camat (Sekretariat, Seksi Pelayanan, Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban, Seksi Kesejahteraan Sosial, Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat), Kelurahan(Lurah, Sekretariat, Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial, Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban, Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3.342/26/2008 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan pada Pemerintah Kota Sibolga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untirk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi serta tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, , TUGAS DAN FUNGSI (Badan, Sekretariat, Bidang Perencanaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Profesi Aparatur Sipil Negara, Bidang Pengembangan Karier dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara), TATA KERJA, JENJANG JABATAN , PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3.342/25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 03 TAHUN 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Sibolga Nomor 1888.3.342/25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga, serta Pera tu ran W alikota terkait lainnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi serta tugas dan fungsi Sadan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Badan, Sekretariat, Bidang Pendapatan, Bidang Penganggaran, Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, BidangAset ), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTU AN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3.342/24/2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 06/09/TAHUN 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Sibolga Nomor 1888.3.342/24/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Dinas-Dinas Kota Sibolga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Perpustakaan Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, perlu mengatur kedudukan, susunan Organisasi serta tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan Kata Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Ort. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Dinas Perpustakaan, Sekretariat, Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Penyelenggaraan Kearsipan), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kata Sibolga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi serta tugas dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt.. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Dinas, Sekretariat, Bidang Perindustrian, Bidang Perdagangan, Bidang Metrologi Legal, Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3.342/24/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Dinas-Dinas Kota Sibolga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Sibolga ·Nomor 060/09/TAHUN 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Sibolga Nomor 1888.3.342/24/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Dinas-Dinas Kota Sibolga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas - Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahrga Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi serta tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana , telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Dinas, Sekretariat, Bidang Pengembangan Pariwisata, Bidang Pemasaran Pariwisata, Bidang Kepemudaan, Bidang Keolahragaan), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 16 Tahun 2017
KEDUDUKAN, - SUSUNAN - ORGANISASI - SERTA - TUGAS - DAN - FUNGSI - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - PERIZINAN - TERPADU - SATU - PINTU - KOTA - SIBOLGA
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 201 7 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, Perlu Mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Dinas, Sekretariat, Bidang Penanaman Modal, , Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Bidang Pengaduan, Pelaporan dan Kebijakan Layanan, ), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, , PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 060/18/2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga -dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Perhubungan Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, Perlu Membentuk Peraturan Walikota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Dinas, Sekretariat, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Bidang Prasarana dan Keselamatan), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3.342/24/2008 sebagaimana telah diubah beberapa kafi terakhir dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 06/09 /TAHUN 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Sibolga Nomor 11888.3.342/24/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Dinas-Dinas Kota Sibolga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3,342/25/2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 03 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/ 25/ 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga
Kedudukan, - Susunan - Organisasi - Serta - Tugas - Dan - Fungsi - Dinas - Pemberdayaan - Masyarakat - Kelurahan, - Pemberdayaan - Perempuan - Dan - Perlindungan - Anak - Kota - Sibolga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, perlu mengatur kedudukan, susunan Organisasi serta tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembafan Negara Republik Indonesia Nomor
5234), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI (Dinas, Sekretariat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak), TATA KERJA, JENJANG JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 188.3,342/25/ 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lirigkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 03 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 188.3.342/ 25/ 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Kota Sibolga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat