Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, , TUGAS DAN FUNGSI (Badan, Sekretariat, Bidang Perencanaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Profesi Aparatur Sipil Negara, Bidang Pengembangan Karier dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara), TATA KERJA, JENJANG JABATAN , PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat