Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 11 - Tahun - 1998 - Tentang - Retribusi - Parkir - Ditepi - Jalan - Umum
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2008/ No. 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan sarana yang ada pada saat ini.
Dasar Hukum ini berisi tentang Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM : 66 Tahun 1993 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2008
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 4 - Tahun - 1998 - Tentang - Pajak - Reklame
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2008/ No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame telah diubah pertama sekali dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame; b. bahwa beberapa ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan sarana yang ada pada saat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
4 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 78 Tahun 2023
Perubahan - Atas - Peraturan - Wali - Kota - Sibolga - Nomor - 48 - Tahun - 2023 - Tentang - Penghapusan - Sanksi - Administratif - Berupa - Denda - Atas - Tunggakan - Pajak - Bumi - dan - Bangunan - Perdesaan - dan - Perkotaan - Tahun - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 78, BERITA DAERAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2023 NOMOR 545
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara dan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023 perlu untuk dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nornor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
4 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022
ABSTRAK:
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah merupakan salah catu sumber pembiayaan bagi Pemerintah Kota Siわlga untuk memberikan dukungan bagi pengembangan sumber daya manusia dan periingkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah yang efisien dan efektif yang ada di Kota Sibolga; dan pelaksanaan belanja Dana alokasi khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; PENGGUNAAN DAK NONFISIK PK2UKM; PENANGGUNGJAWAB DAN PELAKSANA KEGIATAN; PENYELENGGARAAN PELATIHAN; PENDAMPINGAN; ALOKASI ANGGARAN; MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
16 Hlmn, 4 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
ABSTRAK:
besaran tarif retribusi pemakaian sport centre parombunan yang merupakan bagian dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ditetapkan dalan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebahagian sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan/kondisi yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang mengacu pada pelayanan yang disediakan dan prinsip komersial serta memperhatikan indeks harga dan pertumbuhan ekonomi; dan berdasarkan ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Jasa Usaha, dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi jasa usaha dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ndang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahan 2012
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
4hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 17 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SLBOLGA TAHUN 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SlBOLGA TAHUN 2022
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan sehubungan dengan adanya penanbahan dan penyesuaian terhadap kegiatan.
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekeljaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2021.
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SLBOLGA TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA SLBOLGA TAHUN 2022
6 hlmn, 34 hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier pegawai negeri sipil dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya; dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menyusun pedoman pola karier pegawai negeri sipil.
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
5 hlmn, 15 hlmn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS MELALUI PEYIAPAN KADER POTENSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga, maka guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas, perlu melalui penyiapan kader potensial; dan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan jabatan pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (Talent Pool).
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN PELAKSANAAN; TALENT SCOUTING JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS; PROMOSI, MUTASI, PENERAPAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN/PLANTIKAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
22hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan kejelasan terhadap pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu untuk menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN SASARAN; JPT PRATAMA; TATA CARA PENGISIAN JPT PRATAMA; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN LAIN-LAIN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
22hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan agar diperoleh sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang baik perlu mengatur landasan yuridis tentang kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemehntah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagun- Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR KOMPETENSI JPT; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
4 halaman, 96 hlmn lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat