Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier pegawai negeri sipil dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya; dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menyusun pedoman pola karier pegawai negeri sipil.
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
5 hlmn, 15 hlmn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS MELALUI PEYIAPAN KADER POTENSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga, maka guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas, perlu melalui penyiapan kader potensial; dan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan jabatan pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (Talent Pool).
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN PELAKSANAAN; TALENT SCOUTING JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS; PROMOSI, MUTASI, PENERAPAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN/PLANTIKAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
22hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan kejelasan terhadap pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu untuk menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN SASARAN; JPT PRATAMA; TATA CARA PENGISIAN JPT PRATAMA; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN LAIN-LAIN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
22hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan agar diperoleh sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang baik perlu mengatur landasan yuridis tentang kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemehntah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagun- Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR KOMPETENSI JPT; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
4 halaman, 96 hlmn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan petunjuk teknis dan Berita Acara Pembahasan Pemetaan DAK Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2022 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/2892/2022 perihal Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 serta usulan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga terhadap beberapa kegiatan yang dianggap mendesak, maka Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan perubahan; dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa
pergeseran anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/ atau sub rincian objek berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN FASILITASI BANTUAN SOSIAL KESEJAHTERAAN KELUARGA KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan pengaturan dalam hal pengelolaan dan pelaksanaannya; dan salah satu program kegiatan pemberian bantuan sosial di Kota Sibolga adalah Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; serta untuk kelancaran dan tertib administrasi serta tercapainya akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kota Sibolga, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 48 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
6 hlmn, lampiran 7 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFlSIK FASILITASI PENANAMAN MODAL PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal merupakan salah itu sumber pembiayaan bagi Pemerintah Kota Sibolga untuk meningkatkan perkembangan Program investasi/penananan modal di Kota Sibolga, dalan hal ini terkait pelaksanaan pengawasan dan bimbingan teknis/sosiaisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha; dalam rangka pelaksanaan belanja barang dan jasa DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022 dapat terlaksana tertib, lancar, efektif,
dan efisien sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 08 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Badan Koordinasi penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 08
Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 16 Tahun 2017 ; Peraturan WaliKota Sibolga Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 31 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; KEGIATAN DAN RUANG LINGKUP DAK NONFISIK; PENGELOLAAN; PEMBINAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
9hlmn, lampiran 12 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka pangan, bencana alan, bencana sosial, dan danrat pangan menanggulangi dampak dari krisis pangan, gejolak harga serta untuk meunjudkan ketahanan dan ketersediaan pangan masyarakat Kota Sibolga, perlu dialokasikan cadangan pangan pokok dengan jenis dan jumlah tertentu serta upaya tidak lanjutnya bila sewaktu-waktu dibutuhkan; dan berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan serta Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Pemchntah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah menetapkan jenis dan jumlah cadangan pangan pokok daerah serta penyelenggaraannya.
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/PERMENTAN/PP.320/5/2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018; Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 68 Tahun 2017.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; CADANGAN PANGAN POKOK TERTENTU; MEKANISME PENYEDIAAN CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH; PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
7hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENEMPATAN KEMBALI PEDAGANG PASCA PEMBANGUNAN PASAR SIBOLGA NAULI
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan pasal 72 ayat (2) dan Pasal 73 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan maka dalan rangka peningkatan kualitas Pasar Rakyat, Pemerintah dapat melakukan pembangunan atau revitalisasi; dan agar terselenggaranya dengan balk proses pemindahan pedagang dari Relokasi ke Pasar Sibolga Nauli yang telah selesai di bangun atu di revitalisasi maka untuk tertib administrasinya dibuat pedoman pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemehntah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeh Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteh Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017;
PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG, DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG, DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perangkat daerah, dan efektivitas serta meunjudkan tertib administrasi dalan pengelolaan keuangan daerah mengenai batas jumlah uang persediaan, ganti uang, dan tanbahan uang persediaan sebagaimana diatur dalan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan besaran uang persediaan pada organisasi perangkat daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; UANG PBRSEDIAAN; GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG; PELIMPAHAN UANG pERSEDIAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
9 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat