Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2022

PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS MELALUI PEYIAPAN KADER POTENSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN PELAKSANAAN; TALENT SCOUTING JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS; PROMOSI, MUTASI, PENERAPAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN/PLANTIKAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS MELALUI PEYIAPAN KADER POTENSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
30 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022
Tanggal Berlaku
30 Maret 2022
Sumber
BD Thn 2022/No. 357
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan