ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD pada tanggal 12
bulan September tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Sarolangun No 6 Tahun 2021.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2009
Retribusi Pelayanan Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan
ABSTRAK:
Setiap hasil hutan dari setiap pemungutan dan pemanfaatan harus dilakukan pengukuran dan pengujian sebagai dasar penetapan pungutan iuran kehutanan;
Dalam memberikan jasa/pelayanan pengukuran dan pengujian hasil hutan terhadap pemungutan dan pemanfaatan hasil hutan, dapat dikenakan retribusi sepanjang memenuhi kriteria tertentu.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2004.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan, meliputi: Nama, Objek, Subjek dan golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksnaannya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati atas Persetujuan DPRD Kab. Sarolangun.
5 hlm.; Penjelasan 1 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha yang bergerak dibidang pemborongan pembangunan dan atau pengadaan Barang dan Jasa, perlu diberikan SUrat Izin Pemborongan Pembangunan (SIPP) Kepada Kontraktor/Rekanan atau Pengadaan barang dan Jasa dalam Wilayah Kabupaten Sarolangun;
Untuk menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dirasa perlu dicabut Keputusan Bupati No. 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan, meliputi: Tata Cara Perizinan; Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
Dengan terbitnya Perda ini maka semua Keputusan dan Perda Kab. Sarolangun yang mengatur hal yang sama dan/atau bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum termuat dalam Perda ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.; Penjelasan 1 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Insenif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam peraturan daerah ini sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana dengan pidana kurungan paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 3 kali jumlah retribusi terutang yang tidak atau kurang bayar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm; Penjelasan 2 hlm; Lampiran 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 37/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
a. perkebunan kelapa sawit merupakan komoditas pada sub sektor perkebunan yang mempunayai peranan penting dalam perekonomian daerah dan masyarakat di Kabupaten Sarolangun
b. Pasal 62 ayat (1) UU No.39 Tahun 2014
c. Inpres No.6 Tahun 2019
UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No 71 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2020; Permentan No.45 Tahun 2019; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 33/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
a. kegiatan investasi telah menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah
b. untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Peraturan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan U Np.14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2019; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melakukan penataan kembali terhadap struktur dan besarnya tarif retribusi dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan prinsip-prinsip retribusi yang baik dan tepat, dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Perda
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Mengubah Pasal 7 ayat (3) dan menambahkan Pasal 16A
4 hlm., Lampiran 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; penagihan; insentif pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda No. 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm, Penjelasan 4 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Terminal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Terminal, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; penagihan; penghapusan retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda No. 33 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm, Penjelasan 2 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 31/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang ada saat ini diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif
b. Perbup Sarolangun No.35 Tahun 2017 perlu disesuaikan guna mendukung pengembangan proses tersebut agar dapat terlaksana dengan lebih efisien dan efektif
UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.94 Tahun 2021; Peraturan KPK No.2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat