Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2007 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 212 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu menetapkan pengaturan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersbut, perlu membnetuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azaz Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Struktur APBD Desa, Penyusunan Rancangan APBD Desa, Perubahan APBD Desa, Penatausahaan dam Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Desa, Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 33 Tahun 2020
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, perlu dibentuk unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana dimaksud, telah sesuai dengan rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor: 061.1/2557/SETDA perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat.
Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pembentukan c.Kedudukan d.Susunan Organisasi e. Tugas dan Fungsi f.Kelompok Jabatan Fungsional g.Tata Kerja h.Kepegawaian dan Eselonisasi i.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2019
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN HALMAHERA BARAT DALAM MENDUKUNG PROGRAM AIR BERSIH PADA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR)-PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 4; Tambahan Lembaran Daerah Kab. Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat dalam Mendukung Program Air Bersih pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk mendukung kegiatan PDAM Kabupaten Halmahera Barat dalam bentuk proyek air bersih sambungan rumah langganan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program hibah air bersih dan sanitasi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang R.I cq Direktur Jenderal Cipta Karya, maka perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat dalam Rangka Mendukung Program Air Bersih pada Masayarakat Beroenghasilan Rendah (MBR)
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No, 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 48 Tahun 2016; Permenkeu No. 31/PMK.05/2016; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 4 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat dalam Rangka Mendukung Program Air Bersih pada Masayarakat Beroenghasilan Rendah (MBR) dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyertaan modal; pelaksanaan penambahan penyertaan modal; pengelolaan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
5 Halaman; Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1.A Tahun 2017
SANGGAR KEGIATAN BELAJAR-ALIH FUNGSI-SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, BERITA DAERAH KABUPATEN TAHUN 2017 NOMOR 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, maka dipandang perlu menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ditetapkan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sejenis dan menyelenggarakan fungsi pelayanan pendidikan nonformal, pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan pelaksanaan administrasi pada SKB. Susunan Organisasi Satuan PNF Sejenis terdiri atas Kepala, Urusan tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 23 Tahun 2021
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) UNIT PELAKSANA TEKNIS BUDIDAYA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Budidaya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Ayat 1, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2O017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah yakni Pada Dinas atau Badan Daerah
Kabupaten/Kota dapat dibentuk UPTD Kabupaten/Kota untuk
Melaksanakan Kegiatan Teknis Operasional dan/atau Kegiatan
Teknis Penunjang Tertentu dan dengan memperhatikan Peraturan
Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Halmahera Barat, maka dipandang perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daera-h (UPTD); pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana
dimaksud telah sesuai dengan Rekomendasi Gubernur
Maluku Utara Nomor : 061.1123L1/SETDA perihal Rekomendasi
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukann Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit
Pelaksana Teknis Budidaya Pada Dinas Kelautan dan Perikananan
Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 31 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Budidaya Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pembentukan c.Kedudukan d.Susunan Organisasi e. Tugas dan Fungsi f. Tata Kerja g. Kepegawaian h. Pembiayaan i. Ketentuan Peralihan j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
6 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Hibah Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna tertib administrasi pelaksanaan barang milik daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dipandang perlu mengatur tentang tata cara penerimaan Hibah Barang Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Hibah Barang Milik Daerah.
PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penerimaan Hibah Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Tata Cara c.Ketentuan Peralihan d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
10 Halaman; Lampiran: 11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3.A Tahun 2018
BUPATI DAN WAKIL BUPATI-BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu disediakan Biaya Operasional dan Biaya Penunjang OperasionalBupati dan Wakil Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 80 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 34 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Biaya Operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2017
perlindungan anak- kabupaten layak anak bupati halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV pasal 28B ayat (2) setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pemerintah kabupaten halmahera barat berinsiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan kabupaten, kecamatan, desa dan daerah yang responsif terhadap kebutuhan anak, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas maka perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang kabupaten layak anak.
Dasar hukum peraturan bupati ini UU No.60 Tahun 1958, UU No.4 Tahun 1979, UU No.46 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2004, UU No.21 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan mentri pemberdayaan perempuan RI No.11 Tahun 2011, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI No.14 Tahun 2011, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016, Perbup halmahera barat No.10 Tahun 2016, Perbup Halamahera barat No.... Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kabupaten layak anak, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan RAD; Kelembagaan; Sistem skoring dan indikator; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2012
desa - pembentukan DESA DERE, DESA BALISOAN UTARA DAN DESA SASUR PANTAI DI KECAMATAN SAHU KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka Desa
Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana tersebut pada kalimat di atas, dan berdasarkan kriteria jumlah penduduk,
luas wilayah, wilayah kerja, kondisi sosial budaya, potensi desa, dan batas desa serta sarana prasarana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk Desa Dere, Desa
Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimana tersebut dalam kalimat diatas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masing-masing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Pembentukan Desa Dere,
Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.17 Tahun 2006, Pemendari No.27 Tahun 2006, Pemendagri No.28 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batasan desa; Luas desa pemekaran; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
10 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2014
otonomi dan pemerinah daerah - rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals kabupaten halmahera barat tahun 2011-2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goals Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan pertimbangan peraturan bupati ini antara lain dalam rangka Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, terkait program percepatan pencapaian target millenium development goals kabupaten halmahera barat tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam kalimat diatas perlu menetapkan keputusan bupati tentang rencana aksi daerah percepatan pencapaian target ,millenium devalopment goals Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2011-2015.
Dasar peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 THun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.39 Tahun 2007, Peraturan presiden No.5 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.42 Tahun 2010, Pemendagri No.1 Tahun 2014, Instruksi Presiden No.1 Tahun 2010, Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2008, Perda Kabupaten HAlmahera Barat No.14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.15 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.16 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.17 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.18 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.19 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.21 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.22 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals kabupaten halmahera barat tahun 200-2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; RAD MDGs; Pemantauan dan evaluasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
4 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat