perlindungan anak- kabupaten layak anak bupati halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV pasal 28B ayat (2) setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pemerintah kabupaten halmahera barat berinsiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan kabupaten, kecamatan, desa dan daerah yang responsif terhadap kebutuhan anak, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas maka perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang kabupaten layak anak.
Dasar hukum peraturan bupati ini UU No.60 Tahun 1958, UU No.4 Tahun 1979, UU No.46 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2004, UU No.21 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan mentri pemberdayaan perempuan RI No.11 Tahun 2011, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI No.14 Tahun 2011, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016, Perbup halmahera barat No.10 Tahun 2016, Perbup Halamahera barat No.... Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kabupaten layak anak, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan RAD; Kelembagaan; Sistem skoring dan indikator; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2017
Desa - petunjuk teknis pengelolaan dana desa kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu sumber pendapatan desa sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, maka guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa dalam menyelenggarakan otonominnya secara terarah dan terkendali, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis pelaksanaan dana desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan Bupati Halmahera Barat tentang petunjuk teknis pengelolaan dana desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.114 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Peraturan Mentri Keuangan No.49/PMK.07/2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2016, Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana desa kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman, Lampiran: 30 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2017
desa - penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota badan permusyawaratan desa (bpd) dalam lingkup pemerintah kabupaten halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diatur dan menetapkan penghasilan tetap, tunjungan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota BPD, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kelimat diatas perlu diatur dan menetapkan peraturan bupati tentang penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota bada permusyawaratan desa (BPD) dalam lingkup pemerintah kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, P No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.8 Tahun 2016, Perbu Halmahera Barat No.10 Tahun2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Penghasulan kepala desa dan perangkat dan anggota BPD; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017
desa - tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa dalam wilayah Kabuaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan Bupati Halmahera Barat tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Kabupaten Pemerintah Republik Indonesian No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2017, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembagian, penghitungan dan penetapan rincian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman Lampiran; 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2017
desa - tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan tata cara embagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2005, Peraturan presiden No.97 Tahun 2016, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Peraturan mentri Keuangan No.49 Tahun 2016, Perda Halmahera Barat No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembagian, penghitungan, dan penetapan rincian; Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman, Lampiran: 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4.A Tahun 2016
berita daerah- standar operasional prosedur pengawasan aparat inspektorat kabupaten halmahera barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Aparat Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu peningkatan peranan pengawasan fungsional yang dilaksanakan oleh inspektorat kabupaten halmahera barat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengawasan perlu menetapkan standar operasional prosedur pengawasan bagi aparat inspektorat kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar operasional prosedur pengawasan aparat inspektorat kabupaten halmahera barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini tediri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.15 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.17 Tahun 2007, Pemendagri No.23 Tahun 2007, Pemendagri No.24 Tahun 2003, Pemendagri No.25 Tahun 2007, Pemenpan No.PER/04/M/PAN/03/2008, Pemenpan No.Per/21/.PAN/11/2008, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.53 Tahun 2011, Kepmendagri No.41 Tahun 2001, Perda kabupaten halmahera barat No.3 Tahun 2015, Perbu halmahera barat No .36 Tahun 2015, Perbu halmahera barat No.2 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Standar operasional prosedur pengawasan aparat inspektorat kabupaten halmahera baarat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Ruang lingkup dan sasaran pemeriksaan; Pelaksanaan pemeriksaan; Tindak lanjut hasil pemeriksaan; koordinasi pemeriksaan/audit; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3.B Tahun 2016
pemerintah daerah- tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.B,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratis Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 261 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyusunan rancangan RPJMD dapat dilakukan melalui pendekatan teknokratis dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir inilah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Untuk menjamin agar rancangan RPJMD teknokratis selaras dan serasi dengan RPJMD kabupaten halmahera barat tahun 2005-2025 dan RPJMD provinsi maluku utara tahun 2015-2019, maka dipandang perlu melibatkan seluruh perangkat daerah dilingkungan pemerintah daerah kabupaten halmahera barat, para pemangku kepentingan lainnya, serta dapat pula melibatkan pakar yang telah berpengalaman, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang tata cara penyusunan rencana jangka menengah daerah (RPJMD) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.46 Tahun 1999, UU No 1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP UU No.23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2008, Kepren No.2 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip dan ruang lingkup; Struktur tim dan data pembangunan daerah; Jangka waktu pelaksanaan; Pembiayaan; Pengendalian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016
PERBUP Kab. Halmahera Barat No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
pemerintah daerah - struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmaherah barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat dengan peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud diatas perlu ditetapkan struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2015, Pemendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan; Kedudukan tugas dan fungsi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian pejabat aparatur sipil negara; Susunan organisasi perangkat daerah; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
52 Halaman, Lampiran: 30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2016
tata usaha negara- penetapan norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Norma, Standar, Pengadaan Bahan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk ketentuan pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016, perlu diatur norma, standar, pengadaan bahan dan perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmehera barat tahun 2016, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas dipandang perlu menetapkan peraturan bupati kabupaten halmahera barat tentang norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016.
Dasar Hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No 46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.1 Tahun 2014, Pemendagri No. 112 Tahun 2014, Perda No.5 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, diatur tentang Ketentuan umum; Jenis, standar dan kebutuhan perlengkapan; Standar dan kebutuhan perlengkapan pengumutan suara; Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak; Contoh keputusan, berita acara, surat,cap / stempel panitia pemilihan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
58 Halaman, Lampiran; 47 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2016
desa- pengelolaan alokasi dana desa (add) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain alokasi dana desa sebagai dana bagi hasil dari pemerintah daerah kabupaten halmahera barat kepada pemerintah desa sebagaimana amanat undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, untuk pengelolaan alokasi dana desa (ADD) perlu diatur kedalam prinsip-prinsip hemat, terarah dan terkendali yang tertuang dalam pedoman pengelolaan alokasi dana desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan alokasi dana desa (ADD) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016.
Dasar hukum Peratuaran bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No 43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
31 Halaman, Lampiran: 26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat