REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) JAILOLO KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit umum daerah, perlu diatur pemberian remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo-Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Jailolo - Kabupaten Halmahera Barat.
PP No. 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 85 Tahun 2015; PMK No. 73/PMK.05/2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Sasaran dan Bentuk Remunerasi c.Sumber Dana Remunerasi d.Metode dan Komponen Remunerasi e. Indikator Penilaian f.Perhitungan Remunerasi g.Tata Cara Pembayaran Remunerasi h.Monitoring dan Evaluasi i.Ketentuan Peralihan j.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2.A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2013; Perda Kab. Halmahera Barat No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Struktur APBD, Penyusunan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Perubahan APBD, Pertanggungjawaban APBD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12.C Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI BANTUAN SOSIAL (BLT-BANSOS) KEPADA MASYARAKAT DI KECAMATAN JAILOLO TIMUR KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.C, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) kepada Masyarakat di kecamatan Jailolo Timur Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Penyebaran Covid-19 telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum dan masyarakat Desa, maka untuk menjawab kondisi pandemik non alam tersebut Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos agar dilakukan secara tertib, adil, tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses dan tepat laporan administrasi, maka diperlukan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) Kabupaten Halmaher Barat Tahun Anggaran 2020; berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) kepada Masyarakat di Kecamatan Jailolo Timur Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
Kepres No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) kepada Masyarakat di Kecamatan Jailolo Timur Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Calon Penerima dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Bansos (BLT-Bansos) c.Tahapan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Bansos (BLT-Bansos) d. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1.B Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HALMAHERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2016 tentang struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah secara optomal sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, agar dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu dilakukan penambahan jabatan struktural dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016 , Permendagri No. 13 Tahun 2016, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Perda No. 6 Tahun 2016, Perbup No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah pada Inspektorat Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
PERATURAN BUPATI HALMAHERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat menghormati kedudukan para Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, Pimpinan Kementrian, Pimpinan Lembaga Negara serta Tokoh Masyarakat tertentu dengan suatu pengaturan keprotokolan; Dalam upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa, dipandang perlu suatu pengaturan keprotokolan secara menyeluruh; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Keprotokolan.
UUD 1945 Pasal 20 dan Pasal 21; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 9 Tahun 2010; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 24 Tahun 2004 yang telah diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Keprotokolan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup, acara resmi daerah, tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tamu daerah, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11.B Tahun 2020
PELAKSANAAN POLA HIDUP MASYARAKAT PADA MASA TRANSISI MENUJU MASYARAKAT YANG SEHAT, DISIPLIN, DAN PRODUKTIF DI TENGAH PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11.B, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Halmahera Barat.
ABSTRAK:
berdasarkan evaluasi epidemiologi, sistem kesehatan, surveilans kesehatan, situasi perekonomian dan situasi sosial di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, maka pasca Penetapan "Status Tanggap Darurat" Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Barat, perlu dilanjutkan dengan penerapan masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif ditengah pandemi Covid-19; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 24 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum, b.Maksud dan Tujuan c. Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi d.Penetapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 d.Peningkatan Penanganan Kesehatan e.Penyesuaian Kegiatan/Aktivitas Masyarakat f.Pengendalian Moda Transportasi g.Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan h.Pembiayaan i.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9.B Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELAMJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.B, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, apabila belanja tidak terduga tidak mencukupi, Pemerintah Daerah dapat melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan untuk direalokasik ke belanja tidak terduga. Bahwa agar pengelolaan belanja tidak terduga hasil realokasi dapat digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur petunjuk teknisnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019.
Perpu No. 1 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020, Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat No. 58/KPTS/III/2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Desease 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria, Penganggaran, Prosedur Pengajuan Belanja Tidak Terduga, Pengguna dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1B Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Zakat, Infaq dan Shadaqah
ABSTRAK:
bahwa pembayaran zakat fitrah dan harta benda yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap umat muslim yang pengelolaannya dapat secara langsung memberi manfaat baik kepada masyarakat secara masif dan dapat mendukung pembangunan daerah, agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna, maka perlu diatur pengelolaannya dengan Peraturan Bupati
UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Halbar No. 2 Tahun 2021
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang batasan istilah, mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, asas, badan yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah, mekanisme pengumpulan dan pemanfaatan zakat, infaq, shadaqah serta monitoring dan evaluasi pengelolaan juga pemanfaatan zakat, infaq dan shadaqah di Kabupaten Halmahera Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 19.A Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat t1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko; dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan
pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola
risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Halmahera Barat
PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala BPKP No. Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala BPKP No. Per-688/K/D4/2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pengelolaan Risiko c.Pelaporan d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat