Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin
kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan kepastian
hukum, perlu dilakukan tera/tera ulang alat-alat ukur,
takar, timbang dan perlengkapannya;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berwenang menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang
terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya yang dimiliki oleh masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 110 Ayat (1) huruf l dan Pasal 156
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memungut retribusi atas pelayanan tera/tera ulang yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985
Dalam peraturan ini diatur mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, yang merupakan salah satu golongan dari retribusi jasa umum. Selain itu juga diatur mengenai cara mengukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; masa retribusi; wilayah dan tata cara pemungutan; penentuan pembayaran; pemanfaatan; tata cara pengajuan keberatan dari wajib retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; keringanan dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan retribusi; kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi;dan ketentuan penutup yang memberlakukan aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PELANGGARAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2021/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu mengatur pelaksanaan sistem
penanganan pengaduan (wistleblowing system) terhadap
dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran disiplin
Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan (Wistleblowing System) Terhadap Dugaan
Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan (Wistleblowing System) Terhadap Dugaan
Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Prinsip; Mekanisme Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System); Perlindungan dan Sanksi Bagi Pelapor; Tim Penanganan Pengaduan; Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Bupati sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016.
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen berdasarkan Kemampuan Keuangan sebanyak 3 (tiga) kali Uang Representasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Apotek LUK ULO Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi Keuangan Daerah, seluruh bentuk kekayaan daerah yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah perlu disinkronisasi, dan dengan terpenuhinya modal dasar Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2010, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan daerah berkenaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kebumen No. 11 Tahun 2008;
1. Merubah Perda Kabupaten Kebumen No. 14 tahun 2010
2. Modal Dasar PD Apotek Luk Ulo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan Kawasan Produk Unggulan Gula Semut Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan upaya percepatan dan
peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan desa
melalui pendekatan partisipatif terhadap kawasan perdesaan
yang mempunyai nilai strategis, perlu menyusun Rencana
Pembangunan Kawasan Perdesaan; bahwa gula semut merupakan potensi unggulan di 5 (lima)
desa di Kecamatan Buayan dengan ketersediaan bahan baku
pohon kelapa yang melimpah diimbangi dengan kemampuan
masyarakat dalam pengolahan gula semut yang menjadi mata
pencaharian sebagian besar masyarakat serta produk yang
telah diekspor ke beberapa negara maka layak gula semut
menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Kebumen
yang harus dikembangkan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan, Rencana Pembangunan
Kawasan Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan Kawasan Produk Unggulan Gula semut Kabupaten
Kebumen Tahun 2021 - 2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip
Bab IV Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab V Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab VI Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab VII Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2020
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2020/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Tim Pelaksana Kegiatan; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Ketentuan Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketetuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2018
apbd-bantuan keuangan-sarana dan prasaran-olahraga-desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 11/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di
Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja
Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun
Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 22017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasana Olahraga Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Sumber dan Besaran; Penerima Belanja Bantuan; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pealporan; dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian
dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 8 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 11 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa yang meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Badan Hukum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Jangka Waktu Berdiri dan Kegiatan Usaha; Modal; Kebijakan Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa; Organ Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa; KPM (Kepala Daerah yang Mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan
Kekayaan Daerah yang Dipisahkan); Dewan Pengawas; Direksi; Pegawai; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penetapan Tarif; Penggunaan Laba; Anak Perusahaan; Penugasan Pemerintah; Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Dana Pensiun; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 11 Tahun 1955; UU No. 28 Tahun 1999; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 53 Tahun 2004; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 1 Tahun 2010; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 15 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat