desa-besaran alokasi dana desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 11/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian
dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2019;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 8 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 11 Tahun 2018;
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
- 17 hlm
|