Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan
merupakan salah satu upaya dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi
perpustakaan untuk menyediakan layanan bagi
masyarakat dalam meningkatkan kawasan dan ilmu,
memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk
memperoleh layanan perpustakaan dan dapat
meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pustakawan
dan pengelola perpustakaan, perlu menetapkan
kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan
perpustakaan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman penyelenggaraan
perpustakaan di Kabupaten Kebumen secara berkualitas,
terintegrasi dan berkesinambungan, perlu mengaturnya
dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Daerah; Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan; Jenis Perpustakaan; Pengembangan Koleksi; Pelayanan Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Literasi Informasi; Naskah Kuno; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; Organisasi Profesi; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Keadaan Darurat; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber, besaran dan penetapan, mekanisme penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran ALokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, ketentuan mengenai pengalokasian dan pembagian
Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud
Bab III Sumber, Besaran dan Penetapan
Bab IV Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan peningkatan kualitas
pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi dalam
penyelenggaraan pelayanan secara cepat, tepat, mudah,
terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Mal Pelayanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6
Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Mal Pelayanan Publik yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan dan Ruang Lingkup; Penetapan Lokasi MPP; Penyelenggara dan Organisasi Penyelenggara MPP; Sumber Daya Manusia MPP; Manajemen MPP; Mekanisme Pelayanan; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6/2017, No Reg Perda 6/2017, TLD No. 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan taraf hidup masyarakat, Desa mempunyai kewenangan untuk mengelola secara mandiri segala potensi yang ada di Desa. Bahwa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, sumberdaya alam, serta sumberdaya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, perlu mengaturnya dalam peraturan daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Pendirian Bum Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan Bum Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat, serta derajat
kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional
warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan
wajib Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pelayanan
dasar yang harus dilaksanakan secara sinergi,
berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya
pembuangan air limbah domestik dan upaya pelestarian
fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan air
limbah domestik di Kabupaten Kebumen, perlu
mengaturnya dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah
Domestik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik yang meliputi:
Sistem Pengelolaan Setempat; Penyelenggaraan SPALD; Kerjasama Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan SPALD; Peran Serta Masyarakat dalam Penyelanggaraan SPALD; Retribusi; Pembiayaan; Penghargaan dan Pembinaan serta Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa untuk menentukan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen telah dilakukan penaksiran harga oleh lembaga penilai publik MBPRu MUTTAQIN BAMBANG PURWANTO ROZAK USWATUN & REKAN dengan Nomor Laporan: 0009/PNL-P/MBPRU-YK/UK/I/2015 Nomor Proyek: 0009/PNL-P/SEKDA-KBM/I/2015 tanggal 20 Januari 2015; bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan pemberian tunjangan perumahan, besaran tunjangan perumahan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019
a. bahwa dalam rangka melayani setiap masyarakat Kabupaten Kebumen untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dengan lebih berkualitas, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik, untuk itu perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian Pelayanan Publik oleh aparatur Pemerintah Daerah, maka diperlukan pengaturan Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pelayanan Publik yang meliputi: Sistem Pelayanan Terpadu; Standar Pelayanan; Pembina, Penanggungjawab, Penyelenggara dan Pelaksana; Kerjasama dan Hubungan Antar Penyelenggara Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Evaluasi; Penyelesaian Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kebumen Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak
Hotel dan Restoran;
bahwa dengan telah ditetapkannya UndangUndang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
perlu membentuk kembali secara terpisah
Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel dan
Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak
Restoran.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Hotel
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Pajak,
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak,
Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak,
Penetapan Pajak,
Tata Cara Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Pajak,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan
Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan
Sanksi Administrasi,
Keberatan Dan Banding,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,
Kedaluwarsa,
Penyidikan,
Sanksi Administrasi,
Ketentuan Pidana,
Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat