Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2023

Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Bab III Sumber, Besaran dan Penetapan Bab IV Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
10 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2023
Tanggal Berlaku
10 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.6
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 653 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan