PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 431 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Standar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perda Kab. Gunung Mas No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perda Kab. Gunung Mas No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Khusus ketentuan mengenai Pajak MBLB dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2025.
Mencabut
  1. PERDA Kab. Gunung Mas No. 11 Tahun 2014 tentang Pajak Hiburan
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan