PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUSNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - URAIAN TUGAS - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 64 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. UPTD Pengelola Sarana Dan Prasarana Olah Raga; 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
- 7 halaman
|