PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan secara cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, perlu menyelenggarakan pelayanan pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan badan usaha swasta secara terpadu dan terintegrasi.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; Perpres No 97 Th 2014; Permenpan No 23 Th 2017; Permendagri No 138 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 17 Th 2019; Perwal Tangerang Selatan No 61 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 34 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan MPP; 3. Sarana Dan Prasarana; 4. Pembiayaan; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
- 8 halaman
|