1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretarist Daerah; 3. Staf Ahli; 4. Jabatan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat