1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Cara Penganggaran; 4. Pelaksanaan Dan Penatausahaan; 5. Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; 6. Pemantauan Dan Evaluasi; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat