Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil
Negara, perlu disusun peraturan yang lebih teknis
sebagai pedoman untuk pengamalan kode etik
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau. Tujuan utama Kode Etik Aparatur Sipil
Negara adalah untuk mewujudkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab,
memiliki integritas dalam menjalankan tugas,
diperlukan kode etik Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Ruang Lingkup Kode Etik ASN meliputi:
a. sikap;
b. perbuatan;
c. tulisan; dan
d. ucapan ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Pendapatan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan
Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun
Anggaran 201 7;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta.h Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2016 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.973-X-Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; BAB III MEKANIME DAN TAHAPAN PENYALURA.N DANA DESA; BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA ; BAB V PENGELOLAAN KEUANGAN ; BAB VI PELAPORAN ; BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI ; BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ; BAB IX KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2016 tentang tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa
Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggran 2016 (Berita Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 13), di cabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115
ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Terhadap Kesehatan maka Pemerintah Daerah wajib
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok dengan Peraturan
Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor
188/MENKES/PB/I/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2018
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi Daerah; Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis objek Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009 Nomor PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor: 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016.
Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Perda No 9 Tahun 2011
Perda No 5 Tahun 2020
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka otonomi daerah, pemerintah
daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk
mewujudkan tata kehidupan masyrakat yang tertib,
sejahtera, dan berkeadilan berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mendukung penyelenggaraan
pemerintahan daerah, perlu dilakukan perluasan objek
retribusi daerah yaitu berupa pungutan terhadap
Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip pemanfaatan secara
efektif dan efesien dalam menghasilkan tenaga kerja
local yang berkualitas. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 97
Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas
dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan
Tenaga Kerja Asing, menyatakan penambahan jenis
Retribusi sepanjang memenuhi kriteria yang ditentukan
dapat ditetapkan sebagai penerimaan daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10
Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN RETRIBUSI;
BAB III
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB IV
PEMANFAATAN;
BAB V
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB VII
SANKSI PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan sistem Kearsipan yang dinamis, sinergi dan komprehensif sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting, diperlukan sistem pengelolaan Kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
b. bahwa dengan sistem pengelolaan Kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan akan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih sehingga berdampak dalam peningkatan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka diperlukan pengaturan penyelenggaraan Kearsipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip.
a. penetapan kebijakan kearsipan di Daerah;
b. pembinaan kearsipan;
c. pengelolaan arsip dinamis;
d. penilaian jadwal retensi arsip dan pemusnahan arsip;
e. pengelolaan arsip statis;
f. pelayanan jasa dan publikasi kearsipan;
g. penetapan kebijakan kearsipan di Daerah;
h. pembinaan kearsipan;
i. pengelolaan arsip dinamis;
j. penilaian jadwal retensi arsip dan pemusnahan arsip;
k. pengelolaan arsip statis; dan
l. pelayanan jasa dan publikasi kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang–Undang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan tertentu, Perubahan Alokasi , dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.013.595.769.811,00 bertambah sebesar Rp.128.698.835.909,99 sehingga menjadi Rp. 1.142.294.605.720,99.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Dan Pengguna Alokasi Dana Desa kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat
(2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pulang Pisau Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENETAPAN ADD; BAB III PAJAK ALOKASI DANA DESA ; BAB IV ENGGUNAAN ADD; BAB VENYALURAN ADD; BAB VI PENGELOLAAN ADD; BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembagian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pulang
Pisau Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pulang
Pisau Tahun 2016 Nomor 04), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kesejahteraan hidup
sebagaimana yang dimaksud dalam alinea ke-IV
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan suatu upaya
dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib untuk
mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat
melalui pengelolaan persampahan dan kebersihan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016.
klasifikasi sampah dan kebersihan, jenis sampah, tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten, hak, kewajiban dan larangan, pengurangan sampah dan penyebab masalah kebersihan, penanganan sampah dan masalah kebersihan, perizinan, insentif dan disinsentif, kerjasama dan kemitraan, pengembangan dan penerapan teknologi, data dan informasi, retribusi persampahan dan kebersihan, peran serta masyarakat, tanggap darurat, penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan beban kerja bidang lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang cukup luas dan permasalahan lingkungan hidup dewasa ini yang semakin kompleks, maka agar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat dilaksanakan secara optimal, perlu penataan kelembagaan bidang lingkungan hidup.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pulang Pisau, sepanjang yang mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, bagan organisasi, serta tata kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Nomor 09 Tahun 2008
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat