Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/ PMK.07/2018 tentang Batas Maksimal Kumulatif Delisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang pisau;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 984.260.620.500,00 bertambah sejumlah Rp. 45.170.372.802,12 sehingga menjadi Rp. 1.029.430.993.302,12;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
( 1) Perencanaan kebutuhan barang milik daerah meliputi:
a. perencanaan pengadaan barang milik daerah; dan
b. perencanaan pemeliharaan barang milik daerah.
(2) Perencanaan pengadaan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dituangkan dalam dokumen RKBMD Pengadaan.
(3) Perencanaan pemeliharaan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dituangkan dalam dokumen RKBMD Pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
66
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Keuangan Daerah serta ketentuan dalam BAB VI Poin D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang–Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahum 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.013.595.769.811,00 bertambah sebesar Rp. 128.698.835.909,99 sehingga menjadi Rp.1.142.294.605.720,99.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan
program prioritas percepatan pelaksanaan
pendaftaran tanah oleh pemerintah, perlu
dilakukan
penyiapan
dokumen
penguasaan/pemilikan tanah, sarana dan
prasarana yang diperlukan bagi masyarakat di
Kabupaten Pulang Pisau agar tanah yang dimiliki
dapat didaftarkanbahwa dalam rangka
penyeragaman pembiayaan program percepatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di wilayah
Kabupaten Pulang Pisau dipandang perlu
pengaturan lebih lanjut di Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; nstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisang Nomor 4 Tahun 2016.
Percepatan pelaksanaan PTSL di seluruh wilayah
kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten
Pulang Pisau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 23 Tahun 2017
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdayaguna, berhasil dan bertanggungjawaban dari penyelenggara Negara yang dilaporkan setiap akhir tahun anggaran dalam satu laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administarsi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Aparatur Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/IVi/PAN/5/2007 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Pekerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Riviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Sistematika Pedoman Evaluasi SAKIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri dari 4 (empat) bab yaitu:
a. BAB I PENDAHULUAN;
b. BAB II EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH;
c. BAB III PELAPORAN HASIL EVALUASI; dan
d. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pengelolaan persampahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Di Kabupaten Pulang Pisau, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLH/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023;
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan;
3. Mekanisme Jasa Pengelolaan Persampahan;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Ketentuan Perizinan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corpoorate
Social Responsibility), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Forum Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
Per-09/MBU/07/2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
19 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
4 Tahun 2016
Program TSLP dapat berbentuk;
a. pemberdayaan masyarakat dan/atau program langsung pada
masyarakat;
b. bina lingkungan dan sosial;
c. investasi, sumbangan/donasi, dan/atau promosi; dan/atau
d. kemitraan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Nomor 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam
melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan
anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan
administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kedudukan Hak
Protokoler, Keuangan dan Administratif Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2017.
Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 24 Tahun 2017
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan besaran Alokasi Dana Desa sebagaimana ketentuan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2019;
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) diubah; dan
3. Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat