Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PErubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, perlu enetapkan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017
b. bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo Nomor : 142/700/2017 tanggal 29 Desember 2017, telah dilaksanakan penghitungan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2018
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang PEnetapan Besaran Dana Transfer ke Desa TA 2018
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, PEarturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2017
PENJABAran perubahan apbd kabupaten wonosobo-ta 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo
Tahun Anggaran 2017, sebagai landasan operasional pelaksanaan
perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;; Undang-Undang 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2017
Perbup tersebut mengatur mengenai penjabaran perubahan APBD TA 2017 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.812.450.915.201,- bertambah sejumlah
Rp. 209.393.289.560,- sehingga menjadi Rp 2.021.844.204.761,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 dan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas;
9. Peraturan Presiden Nomor 54 TahunTahun Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 TahunTahun 201201 5 tentang Perubahan Ke empat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 TahunTahun Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 TahunTahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Barang Milik Daerah meliputi barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau barang yang diperoleh dari perolehan lainnya yang sah.
- Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
- Pejabat Pengelola BMD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah,Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu).
- Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran.
- Pengadaan BMD
- Penggunaan BMD
- Pemanfaatan BMD yaitu Sewa, Pinjam Pakai, KSP, BGS atau BSG dan KSPI.
- Pengamanan dan Pemeliharaan.
- Penilaian
- Pemindahtanganan yang dilakukan dengan cara penjualan, tukar menukar, hibah dan penyertaan modal pemerintah daerah.
- Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan atau cara lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Penghapusan.
- Penatausahaan yang terdiri dari pembukuan, inventarisasi dan pelaporan.
- Pengawasan dan Pengendalian.
- Pengelolaan BMD pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
- BMD Berupa Rumah Negara.
- Ganti Rugi dan Sanksi.
- Ketentuan Lain-Lain.
- Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25, Pasal 30, dan Pasal 39, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat mengenai pemberian dana operasional beserta dengan tunjangan insentif dan tunjangan lainnya kepada para kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2017 Dicabut
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu
penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak sesuai lagi dengan
perkembangan situasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 54 Tahun 2009; Permendagri 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas, Bentuk danSusunan Naskah Dinas; Delegasi dan Mandat; Penggunaan, Kewenagnan atas nama, untuk beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian,dan Penjabat; Penggunaan Singkatan dan/atau Akronim; Penulisan Nama, Penandatanganan, Paraf, Penggunaan Tinta dan Penomoran Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah DInas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Pembatalan, Ralat, Perubahan dan Pencabutan; Pelaporan; PEmbinaan dan Pengawasan; Ketentuan PEnutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2009
120
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD-WONOSOBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25, Pasal 30, dan Pasal 39, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31j7810jSJ tanggal 2
November 2017 perihal penje1asan terhadap Implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggiota DPRD Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompiokan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional perhitungan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dipandang perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Udang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan PEmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; Dana Operasional; Tunjangan Komunikasi Intensif; Tunjangan Reses; Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga; Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut; BEsaran Kompensasai Kelompok Pakar atau TIm Ahli Alat Kelengkapan DPRD; KEtentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 48 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD-WONOSOBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25, Pasal 30 dan Pasal 39, Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten WOnosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara PElaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Udang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan PEmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 15 Tahun 2017
peraturan bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; Dana Operasional; Tunjangan Komunikasi Intensif; Tunjangan Reses; Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi; dan Standa Kebutuhan Minimal Rumah Tangga; Standar Satuan Harga pakaian Dinas dan Atribut; Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada APBD Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menerbitkan pedoman dalam pengelolaan Belanja TIdak Terduga pada APBD Kabupaten Wonosobo
b. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 tahun 2011 tentang Penggunaan dan Tata Cara Pemberian serta PErtanggungajwaban Belanja Tidak Terduga Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja tidak terduga pada APBD Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, (Maksud TUjuan dan Ruang LIngkup), Kriteria, Pelaksanaan, Penganggaran, mekanisme dan Prosedur Pengajuan Belanja Tidak Terduga, Prosedur Pencairan Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dilakukan dengan cara pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial sesuai cita-cita Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Wonosobo harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta prestasi di berbagai even yang diselenggarakan;
c. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelenggaraan keolahragaan yang baik, perlu membentuk peraturan daerah mengenai keolahragaan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pekan Dan Kejuaraan Olahraga;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelengaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Wonosobo;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang mengatur tentang pengertian istilah atau kata yang dipergunakan dalam Perda.
- Ruang Lingkup, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Keolahragaan.
- Hak dan Kewajiban yang terdiri atas Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hak dan Kewajiban Pelaku Olahraga, Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban Masyarakat dan Dunia Usaha dan Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah.
- Pembinaan dan Pengembangan Olahraga (bersifat umum. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Disabilitas, Pembinaan Pelaku Olahraga dan Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga).
- Pengelolaan Keolahragaan (Perencanaan Keolahragaan dan Organisasi Keolahragaan).
- Kejuaraan, Pekan dan Festival Olahraga.
- Prasarana dan Sarana Olahraga.
- Standarisasi, Akreditasi dan Sertifikasi Keolahragaan.
- Penghargaan.
- Koordinasi dan Pengawasan.
- Peran Serta Masyarakat.
- Pendanaan.
- Sanksi Administratif.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, terbina, bersaing, adil/tidk diskriminasi dan akuntabel, maka dipandang perlu membentuk unit organisasi sebagai pelaksana pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah kabupaten wonosobo;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) peraturan presiden 54 tahun 2010 tentang penadaan barang/jasa pemerintah maka dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah wajib mempunyai unit layanan pengadaan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Pearaturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden 4 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Peratuarn Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012; Permendagri 99 Tahun 2014; Peraturan Bersama Kepala LKPP dan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2016
Perbup tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan Unit Layanan Pengadaan; Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Tata Kelola Administrasi; Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat