DANA TRANSFER
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PErubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, perlu enetapkan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017
b. bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo Nomor : 142/700/2017 tanggal 29 Desember 2017, telah dilaksanakan penghitungan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2018
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang PEnetapan Besaran Dana Transfer ke Desa TA 2018
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, PEarturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2017
- Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 10
|