Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.18 Seri E Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpustakaan secara optimal dipandang perlu diatur penyelenggaraan layanan perpustakaan umum Kabupaten Wonosobo; bahwa pengaturan penyelenggaraan pelayanan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 T ahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Serita Negara Tahun 1950 Nomor 42, diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3720 ); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952); Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang Perpustakaan Nasional ; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 70); Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2002 tentang Perubahcfn Pertama Peraturan Daerah Kabupaten wonosobo Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga-lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2003 Seri D Nomor 3 ).
ketentuan umum, layanan, penyelenggaraan layanan perpustakaan, pengembangan layanan perpustakaan umum,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2011 No.5/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyediakan kemanfaatan umum yang dapat dinikmati masyarakat;
b. bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah;
c. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Retribusi Perizinan Tertentu dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Gangguan Stb. Nomor 226 Tahun 1926 yang telah diubah dan disempurnakan terakhir dengan Stb. Nomor 450 Tahun 1940;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Republik Indonesia Nomor 3817);
9.;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Jenis dan Golongan Retribusi, Nama Objek dan Subjek Retribusi,Cara mengukur peningkatan jasa, Struktur dan besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, keberatan, Insentif Pemingutan, Kedaluwarsa Pemungutan, Kedulawarsa Penagihan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 12 Tahun 1992 tentang Izin Penebangan Kayu ;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 28 Tahun 2001 tentang Perizinan Usaha Pariwisata;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2002 tentang Izin Pengawasan dan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tanda Daftar Gudang (TDG);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Wajib Daftar Perusahaan (WDP) ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2003 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2007 tentang Ketentuan Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri ;
masih tetap berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur mengenai besaran tarif atau biaya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 73 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi perlu diberikan Tambahan Penghasilan. Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai disesuaikan dengan beban kerja.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PermenPAN RB No. 63 Tahun 2011;Permendikbud No. 17 Tahun 2016; Per-BKN No. 24 Tahun 2017; Perda Kab. Wonosobo No. 12 Tahun 2016; Perbup Wonosobo No. 22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan. Tambahan penghasilan diberikan kepada pegawai yang namanya tercantum dalam daftar gaji. Tambahan penghasilan diberikan salam 1 (satu) tahun sebanyak 12 (dua belas) kali. Besaran tambahan penghasilan ditetapkan sesuai kelas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2020
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kampanye menggunakan alat peraga
kampanye berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,
ketentraman, kenyamanan, kebersihan dan keindahan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban, kebersihan,
keindahan, ketentraman perlu mengatur lokasi dan pemasangan
alat peraga kampanye;
c. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013
tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Kabu paten
Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Kabupaten Wo osobo
sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penataan Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum, Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati Dan Wakil
Bupati Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo
Nomor 5 Tahun 1987; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2014; ; ;
Peraturan ini mengatur kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk
oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi,
program dan/ atau citra diri Peserta Pemilu dan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi,
misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasanga Calon
yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak
orang memilih peserta pemilu dan peserta pemilihan, yang difasilitasi ole KPU,
KPU Provinsi atau KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri
oleh peserta pemilu dan peserta pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
11 Tahun 2013 ten tang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilu Di Kabupaten Wonosobo
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2014 No.7/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa setiap penduduk berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan Negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak;
b. bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat akan berdampak pada kerugian ekonomi yang besar, dan oleh karena itu setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan investasi bagi pembangunan Negara;
c. bahwa Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, menyelenggarakan, mengatur, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat;
d. bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009;Peraturan Presiden 72 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Siskesda terdiri dari:
a. Upaya Kesehatan;
b. Sediaan Farmasi, Perbekalan Kesehatan dan Makanan;
c. Sumber Daya Manusia Kesehatan;
d. Pembiayaan Kesehatan; dan
e. Manajemen Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
merupakan bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan
indikator penilaian yang terukur dengan tujuan
meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja, capaian kinerja
dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 19 Tahun 2021;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tambahan Penghasilan Pegawai
Bab III Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bab IV Hukum Disiplin ASN
Bab V Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Pajak
Bab VI Penghitungan Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bab VII Tata Cara dan Prosedur Pembayaran
Bab VIII Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bab IX Ketentuan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Plt. dan Plh.
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
BAb XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
bahwa fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren bertujuan untuk membentuk santri yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia; bahwa Kabupaten Wonosobo merupakan Daerah dengan penduduk mayoritas beragama Islam yang memiliki cukup banyak Pondok Pesantren sehingga untik mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi Pesantren di Kabupaten Wonosobo, diperlukan fasilitasi Pondok Pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Daerah membantu pendanaan penyelenggaraan Pesantren melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kewenangannya dan ketentuan peraturan perudang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fasilitasi Fungsi Pondok Pesantren
Bab III Koordinasi dan Komunikasi
Bab IV Sinergi dan Kerja Sama
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Partisipasi Masyarakat
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa sudah tidak sesuai lagi; bahwa dalam rangka pengharmonisasian Peraturan Daerah di Kabupaten Wonosobo maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2016/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo Nomor:143/028 /2016 tanggal 25 Januari 2015; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Transfer Ke Desa Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; eraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 /PMK.07 /2015 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2015 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Transfer Ke Desa
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerihtahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah pada tanggal 24 bulan Agustus Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011; .Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda untuk Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
758 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat