Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga Desa yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Desa, mengoptimalkan pelaksanaan demokrasi di tingkat Desa serta menyalurkan dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat Desa
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menindaklanjuti dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang mengatur tentang pengertian/istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Kelembagaan BPD yang terdiri dari pimpinan dan bidang.
- Fungsi dan Tugas BPD.
- Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD.
- Mekanisme Musyawarah BPD dan Peraturan Tata Tertib BPD.
- Biaya Pengisian Anggota BPD Dan/Atau Anggota BPD Antar Waktu.
- Pembinaan dan Pengawasan.
- Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental, yang harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dmajukan brsama baik oleh indovidu, pemerintah, dan negara, dan sesuai dengan Pasal 71 UU No. 39 Tahun 1999, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkewajiban untuk menghormati, menegakkan dan memajukan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 68 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1998; UU No. 0 Tahun 1998; UU No. 39 tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2006; Uu No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; Uu No. 32 Tahun 2009; Uu No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 tahun 2011; UU No. 19 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014
1. Asas Dasar
2. Ruang Lingkup
3. Prinsip Penyelenggaraan
4. HAM dan Kebebebasan Dasar Manusia
5. Kewajiban Dasar Manusia
6. Pelaksanaan
7. Partisipasi Masyarakat
8. Kerja sama
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Global Dharma Asri
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk meningkatkan daya saing dan peningkatan kinerja diperlukan penguatan dan pengembangan bidang usaha PT. Global Dharma Asri; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Aneka Usaha dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Aneka Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Global Dharma Asri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, jangka waktu dan tempat kedudukan, anggaran dasar, kegaitan usaha, modal, organ perusahaan, kepegawaian, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2014/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Miskin (Raskin) Kabupaten Wonosobo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa agar penyaluran beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Wonosobo berjalan dengan tertib dan lancar, perlu menetapkan petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Wonosobo Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 /PMK.02/2012; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) BULOG Nomor 25 Tahun 2003 dan Nomor PKK-12/07 /2003; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 526/ 1 Tahun 2014; Keputusan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor: 500/001028 Tanggal 23 Januari 2014;
Peraturan Buapti ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Wonosobo Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2014.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016
PERBUP Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pasal 12 ayat (8) Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 247 /PMK.07 /2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dana Transfer Ke Desa
Bab III Penyaluran
Bab IV Penggunaan
Bab V Pemantauan dan Evaluasi SILPA Dana Transfer Desa
Bab VI Sanksi
Bab VII Larangan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Kerugian Keuangan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2015 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2015/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Selomerto
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Selomerto; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Selomerto Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Selomerto
Bab IV Organisasi Puskesmas Selomerto
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.28 Seri A Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Perimbangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, memperlancar
penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan serta
pemberdayaan masyarakat di desa, dipandang perlu memberikan dana
perimbangan desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintaah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang dana pemberian pemerintah daerah kepada desa yang sumbernya berasal dari bagian penerimaan pajak, retribusi daerah tertentu dan bagian dari dana perimbangaan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh daerah serta bagi hasil pajak propinsi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN - PERPANJANGAN MASA DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN DALAM RANGKA MASA TRANSISI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2011/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa DIspensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Rangka Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan tanggung jawab pemerintah untuk
memberikan akta kelahiran kepada penduduk sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
dan guna mempercepat pencapaian sasaran rencana strategis 2011,
semua anak di Kabupaten Wonosobo tercatat kelahirannya; bahwa sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 472.11.15111/SJ, tanggal 28 Desember 2010 perihal perpanjangan masa
berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, maka untuk
optimaslisasi pelayanan pencatatan kelahiran perlu memperpanjang masa
dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a dan huruf b , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam
Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabfrpaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Wonosobo nomor 6 tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam
Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Pogram, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa;
b. bahwa sehubungan dengan terjadi perkembangan keadaan yang menyebabkan perubahan asumsi kebijakan umum anggaran Tahun 2020, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2019 harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020, maka perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020.
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
998 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja. Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, maka perlu melakukan upaya penyesuaian dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Bahwa Peraturan Bupati Wonosobo No.14 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo beserta perubahannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Daerah, sehingga perlu untuk menggantinya;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.28 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Wonosobo No.12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tambahan Penghasilan, Penggunaan Mesin Absensi Elektronik, Tata Cara Dan Prosedur Pembayaran, Penghentian Dan Perubahan Tambahan Penghasilan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 Nomor 14) beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat