Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gub Sulut No.132 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Perda Kab/Kota di Provinsi Sulut, maka perlu dilakukan perubahan atas Perda Kota Manado No.3 tahun 2011.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; PP No. 101 Tahun 2012; Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016.
Mengatur Tentang Retribusi Jasa Umum, Beberapa ketentuan dalam Perda Kota Manado No. 3 Tahun 2011 diubah, yaitu: Menghapus Pasal 1 angka 19, 20,21 dan 22; Menghapus huruf c Pasal 2. Mengubah Pasal 9, Pasal 20, Pasal 50, Pasal 60, Pasal 100 huruf n,o,p,q,dan r, Pasal 109, Pasal 110. Ketentuan bagian Ketiga Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil Pasal 24 sampai dengan Pasal 33 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
25 Hlm( 3Hlm Lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 6a Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Manado Nomor 6a Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Daerah.
UU Nomor 29 Tahun 1959;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 3 Tahun 2005;
UU Nomor 24 Tahun 2007;
UU Nomor 13 Tahun 2008;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 40 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2010;
UU Nomor 23 Tahun 2011;
UU Nomor 17 Tahun 2013;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 8 Tahun 2015;
UU Nomor 16 Tahun 2017;
PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nnomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
Perpres Nomor 151 Tahun 2014;
Perpres Nomor 99 Tahun 2017;
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 34 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 34 Tahun 2006;
PMK Nomor 168/PMK.07/2008;
PMK Nomor 40/PMK.05/2009;
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016;
Perda Nomor 10 Tahun 2006;
Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perwali Manado Nomor 6a Tahun 2012 diubah, yaitu: Pasal 1;
Pasal 4;
Pasal 5;
Pasal 6;
Pasal 7;
Pasal 8;
Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3) diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru;
Pasal 11 ayat (4) diubah;
Pasal 13 disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat 5A;
Pasal 18 ayat (3) diubah dan ditambahkan ayat baru serta disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat 2A dan ayat 2B;
Pasal 24 ditambahkan 3 (tiga) ayat baru;
Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2);
Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Perwali ini merupakan perubahan atas Perwali Nomor 6a Tahun 2012.
2 Pasal (18 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban peaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019;
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 25 Tahun 2004;
7. UU No. 33 Tahun 2004;
8. UU No. 28 Tahun 2009;
9. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;
10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
11. PP No. 55 Tahun 2005;
12. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010;
13. PP No. 8 Tahun 2006;
14. PP No. 71 Tahun 2010;
15. PP No. 2 Tahun 2012;
16. PP No. 74 Tahun 2012;
17. PP No. 12 Tahun 2017;
18. PP No. 18 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang:
1. LRA;
2. Rincian Akun LRA;
3. Ringkasan LRA, Laporan Arus Kas, dan CALK;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 44 TAHUN 2011 TENTANG TANDA NOMOR KENDARAAN DAN STANDARISASI KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMEBERHENTIAN SERTA MEKANISME KERJA KEPALA LINGKUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pengelolaan pariwisata yang baik di Kota Manado sebagai bagian dari pelaksanaan tujuan menyetahterakan masyarakat daerah, akan berdampak secara langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat;
b. bahwa Kota Manado memiliki banyak potensi pariwisata yang belum dieksploitasi dan dipromosikan, sehingga pemerintah daerah perlu melaksanakan acara promosi pariwisata melalui kegiatan Manado Fiesta;
c. bahwa Manado Fiesta sebagai kegiatan pariwisata tahunan yang dilaksanakan sebagai ajang promosi pariwisata Kota Manado membutuhkan dasar hukum dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Penyelenggaraan Manado Fiesta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KOTA MANADO2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat