Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 22 Tahun 2023

Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Manado Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi
T.E.U.
Indonesia, Kota Manado
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2023
Sumber
BD Kota ManadoTahun 2023 Nomor 22
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - STANDAR/PEDOMAN - PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Manado
Bidang
Halaman ini telah diakses 130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan