PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan negara yang Bersih dan Bebas dani Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/ PMK.07/2018 tentang tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 1.470.647.600.000,00 bertambah sejumlah Rp.48.731.025.000,00 sehingga menjadi Rp.1.519.378.625.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
ahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu
jenis Retribusi Kabupaten yang merupakan Sumber
Pendapatan Ash Daerah sehingga perlu dilakukan
pengaturan pelaksanaannya.
Untuk kepentingan keselamatan pelayaran dan
menunjang kelancaran pelayanan jasa kepelabuhanan,
maka ditetapkan retribusi pelayanan kepelabuhan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 7 tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12
Tahun 2012
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, SUBJEK, OBJEK, DAN WAJIB
RETRIBUSI DAERAH ;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI ;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT
PENGGUNAAN RETRIBUSI ;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI ;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN ;
BAB VIII
SAAT RETRIBUSI DAERAH TERHUTANG ;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI ;
BAB X
PEMBAYARAN RETRIBUSI ;
BAB XI
PENAGIHAN ;
BAB XII
KEBERATAN ;
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI DAERAH ;
BAB XIV
KADALUWARSA ;
BAB XV
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan ( Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 tentang tentang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Penegakan. Hak Asasi Manusia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Ketentuan Umum;
2. Pelanggaran Perda yang Dikenai Sanksi Administrasi;
3. Pelanggaran Perda yang Diancam dengan Pidana;
4. Pengawasan dan Penegakan Hukum;
5. Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi;
6. Ketentuan Penyidikan dan Penuntutan Hukum; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat