1. Ketentuan Umum; 2. Pelanggaran Perda yang Dikenai Sanksi Administrasi; 3. Pelanggaran Perda yang Diancam dengan Pidana; 4. Pengawasan dan Penegakan Hukum; 5. Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi; 6. Ketentuan Penyidikan dan Penuntutan Hukum; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat