Qanun tentang Penyelenggaraan Dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Besar perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan khususnya bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial guna meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 223 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, pemerintah kabupaten berkewajiban memberikan perlindungan dan pelayanan sosial dasar kepada penyandang masalah sosial sehingga perlu mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Besar;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Aceh Besar;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2005; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 52 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013.
Dalam Qanun ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas Dan Tujuan; BAB III Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; BAB IV Tanggung Jawab, Kewenangan dan Kewajiban; BAB V Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; BAB VI Penyusunan Perencanaan Program Dan Kegiatan; BAB VII Peran Serta Masyarakat; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Gampong Bagi Setiap Gampong Yang Bersumber Dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Reribusi di Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2018; 14. Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 76 Tahun 2018 .
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Dana Gampong Yang Bersumber Dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penggunaan Dana Gampong Yang Bersumber Dari Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang –Undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Bersama Bupati Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2014, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Aceh, penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi, maka dengan itu perlu dibentuk suatu Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggran 2014.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 61/PMK.07/2014,Peraturan Menteri keuangan Nomor 77/PMK.07/2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 82/PMK.07/2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 84/PMK.07/2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 26 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 103 Tahun 2013, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2010, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 13 Tahun 2013.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2014
Perubahan ANggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018
2018
Qanun NO. 2, BD.2018/No.2
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1221/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pengalokasian Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenz: Pengalokasian Atokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati: b. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) bagi Gampong di Kabupaten Aceh Besar perlu disusun suatu Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 76 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip-Pronsip Pengelolaan ADG; Sumber, Pengalokasian dan Penggunaan ADG; Pengadaan Barang/Jasa; Mekanisme Penyaluran dan Tata Cara Pencairan ADG; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BESAR
2017
Qanun NO. 3, LD TAHUN 2017 NOMOR 02
Qanun tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BESAR
ABSTRAK:
Bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Besar mempunyai hak keuangan dan administratif, bahwa Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewn Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administrarif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 tahun 2004, UU No 11 Tahun 2006, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 18 Tahun 2017, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Qanun Kabupaten Aceh Besar No 12 Tahun 2013 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Besar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Qanun tentang Penanganan Dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu Dan Fakir Miskin Dalam Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- Bahwa penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin merupakan tanggung jawab bersama untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan berdsarkan Undang-Undang Dasar 1945;
- Bahwa penanganan dan Perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat secara terencana, terarah, terpadu, terukur dan berkelanjutan;
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, untuk menjamin pemenuhan hak anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan di Daerah, strategi dan program dalam bentuk rencana penanganan kemiskinan di Daerah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, hurug c, dan huruf d, perlu membentuk Qanun tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Fakir Miskin Dalam Kabupaten Aceh Besar;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 63 Tahun 2013; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013;
Dalam Qanun ini mengatur 66 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas Dan Tujuan; BAB III Hak Dan Tanggung Jawab; BAB IV Penanganan Dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu Dan Fakir Miskin; BAB V Penanganan Dan Perlindungan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah; BAB VI Pelaksanaan Penanganan Dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Dan Yatim Piatu; BAB VII Tugas Dan Wewenangan; BAB VIII Sumber Daya; BAB IX Koordinasi Dan Pengawasan; BAB X Peran Serta Masyarakat; BAB XI Penyidikan; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten. keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 76/PMK.07/2020; Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019;
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 terdiri dari 7 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2015
KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 81 Tahun 2010; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Tambahan Penghasilan, Kriteria Penetapan Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Prestasi Kerja, Kriteria Penetapan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kriteri Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi, Besaran Tambahan Penghasilan, Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan PNS, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07 /2022; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini berisikan 5 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan, BAB III tentang Ketentuan Peralihan dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
33
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat