Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019.
Tentang APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Perda No 1 Tahun 2021
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, untuk kelancaran dan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan terdapat beberapa pengeluaran belanja yang harus dilakukan pengeluaran setiap bulannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 20 Tahun 2020;
Pejabat pengelolaan keuangan daerah pada SKPD dan SKPD yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah bidang keuangan daerah selaku SKPKD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 20 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 2 Tahun 2021
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023.
(1) APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah;
(2) APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.696.987.087.921,OO (Enam ratus
sembilan puluh enam milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta delapan
puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah), terdiri atas
Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Sukamara Tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2021
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2021
bahwa penataan Desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan daya saing Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan, Tujuan dan Jenis Penataan Desa;
3. Pembentukan Desa;
4. Penghapusan Desa;
5. Penggabungan Desa;
6. Perubahan Status Desa;
7. Pendanaan;
8. Pengaturan Pemerintahan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2021
PERDA Kab. Sukamara No. 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara
Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Artha Sukma (PERSERODA)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroda)
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memenuhi struktur permodalan, memenuhi biaya operasional perusahaan, meningkatkan kinerja dan memperluas cakupan usaha dengan harapan mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan penyertaan modal daerah berupa uang, tanah dan bangunan sampai dengan tahun 2026 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten I.amandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan Terbatas;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Suhaa Sejahtera Kabupaten Sukamara;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Sukma Jaya Kabupaten Sukamara Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Sukma Jaya.
Diubahnya Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroda)
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sukamara No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukarnara Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa dari Dana APBD Kabupaten Sukamara yang dialokasikan kepada Pemerintah Desa untuk menyelengarakan Otonomi Desa agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi dan pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bangun Sukma Jaya Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah dapat melakukan penyertaan modal kepada BUMD apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pertauran Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bangun Sukma Jaya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, mekanisme penyaluran, penggunaan dana, pertanggungjawaban serta pembinaan dan pengawasan, dan yang terakhir ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2021
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat